Pembunuh Warga Kuansing Ditangkap, Mayat Dibuang ke Sungai dan Belum Ditemukan

  • Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

KLIKMX.COM, INHU – Misteri hilangnya seorang petani berusia lanjut asal Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, yang sempat dilaporkan hilang akhirnya menemukan titik terang. 

Suyono (67) yang dilaporkan menghilang sejak Ahad (11/5/2025), ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua pekerja kebunnya sendiri. 

HONDA 2025

Kedua pelaku berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Peranap. Salah satunya terpaksa ditembak karena melawan saat hendak diamankan.


Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak korban, Dwi Wahyuningsih (26) yang merasa curiga karena ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei. 

"Ketika mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, Dwi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang. Tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku AS alias Ari (26) dan VV alias Vris (24), yang diketahui merupakan pekerja korban," ungkap Misran.

Penangkapan berlangsung dramatis. Ari, yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru, melawan saat hendak diamankan di sebuah loket travel pada Rabu (28/5/2025) dini hari. 


Sehingga, polisi pun mengambil tindakan tegas dan menembak kaki Ari sebelum membawanya ke Polsek Peranap. Dari pengakuannya, Ari membenarkan bahwa ia dan rekannya Vris telah membunuh Suyono pada Sabtu (10/5/2025) lalu.

"Modusnya ternyata sangat memilukan. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja. Kemarahan itu memuncak hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu. Tubuh korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan (Sungai Indragiri) di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap," sebutnya.

Tidak hanya menghabisi nyawa korban, lanjut Misran, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta, serta alat-alat berkebun. Salah satu motor bahkan sudah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan.

“Dari hasil interogasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu,” jelas Misran.

Sementara itu, pencarian jenazah korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD dan warga dari beberapa desa sekitar. 

Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

“Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus lada di titik-titik yang dicurigai,” terang Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol yang turut memimpin pencarian.

Kasus ini mengguncang warga setempat, terutama karena pelaku dikenal oleh korban dan tinggal bersama di pondok kebun. 

Masyarakat berharap jenazah korban segera ditemukan agar keluarga dapat memberi penghormatan terakhir yang layak.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.(""")



Baca Juga