Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kunjungi Bapas Pekanbaru Dukung Restoratif Justice
- Senin, 07 Oktober 2024 - 21:37 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru, dalam rangka mendukung pelaksanaan restoratif justice dan pemberdayaan tahanan, anak, serta warga binaan, Senin (7/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mencanangkan pembangunan Griya Abhipraya, rumah singgah yang diharapkan dapat mendukung pemasyarakatan modern melalui konsep restoratif justice.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Supriyanto meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan Griya Abhipraya.
Rumah singgah ini dirancang untuk menjadi pusat pemberdayaan bagi tahanan, anak, dan warga binaan, serta sebagai tempat kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis.
“Kami berharap Griya Abhipraya ini akan menjadi tempat pemberdayaan dan mendukung pelaksanaan Keadilan Restoratif,” ujar Budi Argap Situngkir.
Budi menekankan pentingnya dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar Balai Pemasyarakatan Pekanbaru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Dalam arahannya, Supriyanto menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh jajaran Bapas Pekanbaru.
“Hindari segala bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, dan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya kepada para pembimbing kemasyarakatan yang hadir.
Pembangunan Griya Abhipraya diharapkan dapat membantu tahanan, anak, dan warga binaan memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Sinergi antara Bapas dan masyarakat melalui Pokmas Lapas juga diharapkan dapat memperkuat dukungan sosial bagi para penghuni Griya Abhipraya.
Meskipun ada tantangan terkait anggaran dan sumber daya, optimisme tetap tinggi bahwa Griya Abhipraya akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan restoratif.
“Dengan Griya Abhipraya, kami berupaya memberikan kesempatan bagi tahanan dan warga binaan untuk memperbaiki diri, serta membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan pemasyarakatan yang lebih humanis,” ujar Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto.(***)