- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Pesan Wanita yang Datang Waria, Warga Surabaya Jadi Korban Pemerasan
Pesan Wanita yang Datang Waria, Warga Surabaya Jadi Korban Pemerasan
- Jumat, 26 Juli 2024 - 08:06 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Tim Opsnal Polsek Limapuluh, mengamankan tiga orang pelaku pemerasan modus aplikasi kencan, berinisial AP alias Bunga (waria), dan dua pria inisial MK dan MR.
Ketiga tersangka melancarkan aksinya kepada tamu Hotel Holiday, Jalan Tanjung Thu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Mereka berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp600 ribu.
"Mereka memeras korban modus aplikasi kencan MiChat. Korban memesan wanita, tapi yang datang waria," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry P, Kamis (25/7/2024).
Ia menuturkan, peristiwa bermula saat korban MJS warga Surabaya datang ke Kota Pekanbaru untuk mencari pekerjaan. Setibanya di Pekanbaru pria ini pun menginap di Hotel Holiday, Rabu (24/7/2024) kemarin.
Lantaran iseng, korbanpun memesan teman kencan wanita melalui aplikasi MiChat. Setelah dipilih pilih, korbanpun sepakat memesan Bunga dengan bayaran Rp400 ribu.
Beberapa saat kemudian teman kencan yang dipesan pun datang ke kamar hotel. Namun korban tidak menerima alias menolak lantaran yang tiba tidak sesuai dengan foto profil. Bahkan, yang datang bukannya wanita melainkan wanita tapi pria alias waria.
Korbanpun langsung membatalkan pesanan via aplikasi tersebut.
Namun waria alias bunga bukannya pergi, melainkan meminta uang pembatalan sebesar Rp400 ribu, dan mengancam korban akan memanggil teman temannya.
Benar saja, tidak lama berselang dua rekannya datang menghampiri kamar korban dan mengancam korban dari luar pintu dengan mengatakan 'selesaikan baik-baik kau. Jangan macam-macam'
"Karena takut dan terancam, korban menyerahkan uang Rp400 ribu. Tersangka juga meminta uang tambahan Rp200 ribu untuk transport," jelasnya.
Setelah mendapatkan uang, ketiga pelaku pergi begitu saja. Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun membuat laporan resmi ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, selang beberapa jam dan dihari yang sama Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung meringkus pelaku Jaringan pemerasan melalui aplikasi kencan MiChat tersebut.
Kapolsek menambahkan, bahwa ini merupakan kejahatan yang dilakukan secara bersama sama dengan peran tersangka masing-masing berbeda.
"MR berperan sebagai operator MiChat juga perannya sebagai bodyguard, MK berperan sebagai bodyguard dan waria AP alias bunga berperan sebagai umpan atau teman kencan," pungkasnya. ***