- Beranda
- Hukum & Kriminal
- 4 Calon Penumpang di Bandara SSK II Simpan Sabu dalam Sepatu, Dua Pemberi Warga Pekanbaru Ditangkap
4 Calon Penumpang di Bandara SSK II Simpan Sabu dalam Sepatu, Dua Pemberi Warga Pekanbaru Ditangkap
- Senin, 19 Agustus 2024 - 07:58 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Andra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Penyelundupan narkotika melalui jalur Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II kembali digagalkan. Kali, modusnya menyimpan sabu di dalam sepatu yang digunakan.
Ada enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya warga Aceh yang akan membawa sabu ke Jakarta.
Sedangkan, dua orang lainnya warga Kota Pekanbaru yang memberikan sabu kepada empat warga Aceh tersebut.
Dua warga Pekanbaru yang memberikan sabu kepada empat calon penumpang antara lain BA (43) dan As (63).
Sedangkan empat warga asal Aceh antara lain IS (34), RD (41), dan MZ (36) serta Ka (33).
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat pada Sabtu (17/8/2024), petugas Avsec bandara SSK II menemukan empat orang berupaya menyelundupkan sabu di dalam sepatu yang digunakan sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, salah satu terduga pelaku yang mengetahui modusnya diketahui petugas langsung membuang barang bukti ke dalam toilet bandara.
“Terduga pelaku yang membuang barang bukti ke dalam toilet inisial RD,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), kemarin.
Sementara itu, dari sepatu tiga orang temannya ditemukan 12 bungkus narkotika jenis sabu.
“Dari tiga lainnya di dalam sepatu masing-masing menyimpan empat bungkus plastik berisikan sabu,” kata Manang.
“Keempat terduga saat diinterogasi mengaku paket sabu itu akan dibawa ke Jakarta,” lanjut Manang menjelaskan.
Pengakuan lainnya, paket sabu tersebut disebut didapatkan dari dua orang warga Pekanbaru dan langsung dilakukan pengembangan.
Hasilnya, berdasarkan interogasi dari terduga serta analisa komunikasi terduga, kembali dilakukan penangkapan terhadap BA dan As Ahad (18/8/2024) di parkiran Broders Entertaimen.
“Dua warga Pekanbaru yang kita amankan mengaku mendapatkan sabu dari Go, berdomisili di Malaysia,” terang Manang.
Manang mengatakan, kasus ini masih dikembangkan oleh tim Subdit I pimpinan AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK.
“Kasus masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang memberikan narkoba kepada terduga serta siapa yang menyuruh terduga,” pungkas Manang. ***