- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Jelang Sahur, Empat Tersangka Narkoba Digulung Polsek Langgam
Jelang Sahur, Empat Tersangka Narkoba Digulung Polsek Langgam
- Minggu, 16 Maret 2025 - 04:23 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil menggulung empat tersangka narkoba Jalur 6, Dusun Tasik Indah KM 60, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, menjelang makan sahur, Jumat (14/3/2025) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Adapun inisial keempat tersangka, yakni AW (25) warga Segati, Langgam, EP (23) warga Mekar Sari, Langkat, Provinsi Sumut, Re (19) warga Segati, Langgam dan MG (22) warga Langgam, berhasil disita bersama 35 paket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal adanya informasi yang diterima dari masyarakat oleh Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH.
Kemudian Kapolsek Langgam memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga SH bersama unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan ke Dusun Tasik Indak, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Setalah dilakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil, ketika mencurigai sebuah rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Langgam melakukan penyergapan, menjelang makan sahur di bulan puasa. Hingga empat orang tersangka berhasil diamankan. Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan sebanyak 32 paket kecil sabu sabu dengan berat kotor 7,30 gram.
Serta 2 paket sedang sabu dengan berat kotor 0,96 gram, dua buah timbangan digital, dua bong alat hisap, lima unit handphone, uang tunai sebesar Rp2,2 juta dan sepeda motor honda scoopy tanpa nomor polisi.
Ketika diinterogasi tersangka AW mengaku sabu 32 paket itu miliknya dan rekannya EP bersama Re berperan sebagai kurir. Sedangkan MG dua paket sedang adalah miliknya yang diperoleh dari IR yang tinggal di daerah Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Namun saat dikembangkan pemasoknya sudah kabur, hingga IR kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polsek Langgam.
Selanjutnya keempat komplotan tersangka pengedar barang terlarang itu digiring ke Mapolsek Langgam bersama barang buktinya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH, membenarkan adanya penangkapan empat tersangka narkoba tersebut.
"Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan pemasoknya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO terus diburu," pungkas mantan Kapolsek Kerumutan itu. ***