- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Gulung Empat Jaringan Pengedar Narkoba, Sabu dan Timbangan Digital Disita
Polres Pelalawan Gulung Empat Jaringan Pengedar Narkoba, Sabu dan Timbangan Digital Disita
- Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:58 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Kali ini di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Empat tersangka inisial WGB (21) warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, MR (23) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, HR (44) warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui dan MW (22) warga Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui, berhasi digulung di dua lokasi berbeda dengan menyita sabu sebanyak 7,03 gram dan timbangan digital.
Penangkapan para tersangka ini, setelah tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Ukui disinyalir kerap terjadi transaksi narkotika.
Terkait info tersebut, tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra SH MH turun langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, Kamis (1/10/2026) lalu.
Setelah melakukan penyisiran, akhirnya diketahui salah satu rumah di Desa Lubuk Kembang Sari, akan ada transaksi. Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pria.
Tanpa perlawanan, WGB, MR dan HR berhasil diamankan dan hasil pengeledahan ditemukan empat paket sabu dengan berat kotor 2.30 gram, satu ball plastik bening klip, sendok sabu dan timbangan digital warna hitam.l, serta ikut disita tiga unit handphone merek Vivo, Oppo dan Realmi.
Dari hasil interogasi, tersangka WGB mengaku memperoleh sabu tersebut dari MW yang tinggal di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui.
Sedangkan dua rekannya MR ikut membantu tersangka WGB menjemput sabu tersebut kepada MW. Sementara tersangka HR mengedarkan barang haram tersebut.
Berangkat dari 'nyanyian' ketiga jaringan pengedar sabu itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap HR. Tanpa perlawanan berhasil ditangkap, dan hasil pengeledahan ditemukan dompet warna coklat yang berisikan satu paket sabu dengan berat kotor 4.73 gram, handphone merek Oppo warna biru tua.
Kepada polisi, saat dipertemukan tersangka HR mengakui kalau ada menyerahkan sabu kepada tersangka WG, diperoleh dari KL yang keberadaanya sedang diselidiki.
Selanjutnya keempat jaringan pengedar narkoba itu bersama barang bukti digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH, membenarkan adanya penangkapan empat tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini para tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, Selasa (6/10/2026). ***

