- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Cokok Dua Warga Sidomukti Miliki 15 Paket Sabu
Polres Pelalawan Cokok Dua Warga Sidomukti Miliki 15 Paket Sabu
- Kamis, 02 Oktober 2025 - 10:00 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mencokok dua warga Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang kedapatan memiliki 15 paket sabu-sabu.
Adapun kedua pelaku berinisial RT (30) dan WHM (28), terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Sedangkan penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di daerah Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun menindak lanjuti informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang akurat dari masyarakat, kalau ada salah satu warga terlibat dalam peredaran narkoba.
Ketika mengetahui sedang di rumah, tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seseorang lelaki yang mengaku bernama RT.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti kotak berisikan 14 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.64 gram, timbangan digital warna hitam dan satu bal plastik bening klip merah, serta handphone Android merk Oppo ikut disita.
Dari hasil interogasi, tersangka RT mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari WHM. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan.
Berselang beberapa waktu, tanpa perlawanan tersangka WHM berhasil diciduk di Desa Sidomukti. Ketika digeledah ditemukan kotak rokok lucky strike berisi satu paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram, dan handphone Android merk Oppo.
Dari pengakuan tersangka WHM bahwa sabu itu diperoleh dari HR alias Civit yang kini keberadaanya sedang diselidiki tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Dengan wajah lemas, kedua tersangka bersama barang bukti dengan total 15 paket sabu digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengedar narkoba tersebut.
"Kini kedua tersangka telah kita amankan bersama barang total 15 paket sabu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," ujar Kasat Resnarkoba. ***