Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Warga Pinggir Nyaris Diamuk Massa
- Senin, 14 Agustus 2023 - 16:31 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Redaksi

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis mengambil alih penanganan kasus warga inisial RHS (22) yang mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing, di daerah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kasatresktim AKP Firman Fadhila, saat menggelar press release, Senin (14/8/2023).
Bimo menegaskan atas perbuatannya, RHS disangkakan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan RI.
"Perbuatan RHS ini diproses berawal dari viralnya video amatir yang diunggah warga memperlihatkan RHS memasang bendera merah putih di leher anjing," jelas Bimo.
Perbuatan RHS, jelas Bimo, dilakukan pada Rabu (9/8/2023) lalu. Di mana, perekam video mengabadikan tindakan pelaku yang kurang baik.
"Tindakan RHS ini diduga menghina atau melecehkan simbol negara (bendera, red)," kata Bimo.
Tak terima tindakan yang dilakukan RHS, warga bernama Basri langsung melapor ke Polsek Pinggir. Mencegah terjadinya konflik akibat perbuatan pelaku, Bimo memerintahkan anggotanya bertindak. Bertujuan menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu.
"Saat ini turut hadir Basri selaku warga yang melaporkan tindakan penistaan simbol negara," ujar Bimo.
Tak lama kemudian, tim yang diperintahkan bergerak berhasil mengamankan RHS. "Sekumpulan warga sempat hendak mengamuk karena marah atas perbuatan pelaku," terang Bimo.
Bimo memastikan, penanganan kasus warga memasang bendera di leher anjing ini akan ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Untuk mencari titik terang dugaan kasus ini. Perkaranya ditarik ke Polres Bengkalis guna mempercepat proses penyidikan," kata Bimo.
Setelah RHS diamankan, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya.
"Selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme. Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas," ucap Bimo.
Camat Pinggir Zama Rico mengapresiasi Polsek Pinggir jajaran Polres Bengkalis dengan cepat menangani kasus yang meresahkan warganya.
"Terima kasih telah merespon laporan masyarakat, kami apresiasi kinerja Bapak Kapolres dan jajaran.Selaku Camat Pinggir, saya mengajak seluruh OKP dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan jangan anarkis. Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kita harap dengan ini, kesadaran kita semua sebagai warga negara yang baik dapat lebih menumbuhkan kecintaan kepada bangsa dan negara, lebih nasionalisme dan berjiwa patriotik demi menjaga daerah tetap aman dan kondusif," kata Camat.
Danramil 03 Mandau Kapten Jemirianto mengatakan, sebagai aparat kewilayahan, pihaknya berupaya untuk menjaga situasi tetap aman.
"Terkait kasus ini, sudah ditangani oleh Polres Bengkalis dan itu kita apresiasi. Ke depan, kita berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Kita tetap berkiblat pada Undang-Undang tentang bagaimana cara kita memperlakukan bendera sebagai simbol negara," kata Danramil.
Terakhir, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pinggir Alga sekaligus Ketua IKMR Kabupaten Bengkalis, Riau memgapresiasi tindakan cepat yang diambil Polres dan jajaran.
"Kami sangat mengapresiasi, kinerjanya sangat cepat tanggap dan mengobati luka dalam hati masyarakat atas dugaan kasus ini. Ke depan kami harap prosesnya dapat berlanjut sesuai UU dan kita tetap jaga situasi Kamtibmas dengan menahan diri," kata Alga.
Selain itu, pres rilis ini turut unsur organisasi lainnya seperti KNPI, PP dan para tokoh yang hadir.
Press Release dilaksanakan di Polsek Pinggir dan dihadiri sejumlah pihak di antaranya Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto, kelompok atau organisasi kepemudaan dan masyarakat KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila dan sejumlah pihak lainnya. ***