Tinggalkan Korban Terkapar di Jalan, 2 Rampok Ditembak

  • Rabu, 06 Mei 2026 - 10:16 WIB

KLIKMX.COM, KAMPAR - Berakhir sudah pelarian dua pelaku pencurian dan kekerasan alias perampokan terhadap seorang wanita hingga tak sadarkan diri. Mereka berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Tapung setelah kakinya dilumpuhkan dengan timah panas.

Keduanya adalah BU (28) warga Jalan Padat Karya, RT 001 RW 002 Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru dan RE (22) warga Jalan Toman Gg Mufakat, RT 003 RW 007, Muarafajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.

Honda Februari 2026

Korbannya adalah Yunita (52) warga Perum PT Rama - rama Jaya, RT 006 RW 002, Desa Petapahan Tapung. Kejadiannya di Jalan lintas Garuda Sakti Panam – Petapahan Km 37, Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. "Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan," ujarnya.

Kejadian ini berawal saat anak korban Emanuel Harefa (26) mendapat informasi bahwa ibunya yang bernama Yuniria ditemukan seorang diri dipinggir jalan dan barang–barang miliknya sudah tidak ada lagi. Diduga telah mengalami pencuri dan kekerasan.

"Korban langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis. Kemudian anak korban mendatangi klinik tersebut dan menemukan bahwa ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan barang–barang miliknya sudah tidak ada lagi," jelas Kapolsek.


Adapun barang–barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku tersebut yaitu sepeda motor merk Honda Vario warna hitam BM 2320 ZAY, tas warna hitam berisi handphone Merk OPPO A5 Pro, dompet warna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp600.000 dan uang tunai di dalam case handphone sejumlah Rp500.000.

*Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit serta kerugian sebesar Rp25.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut," terangnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (3/5/2026) sekira jam 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan hasil  profiling dan analisa handphone korban. Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, beserta anggota untuk mendalami hasil profiling dan analisa Handphone korban tersebut.

Tidak lama, Kanit Reskrim langsung memerintahkan Ps Panit Opsnal Polsek Tapung AIPTU Benny Reja beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman keberadaan handphone korban tersebut. Diperoleh bahwa posisi handphone korban berada di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.

"Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bersama–sama telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban," ungkap Kapolsek.

Dari mereka berhasil diamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nopol BM 2320 ZAY dan handphone merk OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban. "Atas Kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut," tegas Kapolsek.***



Baca Juga

--ads--