- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Ditangkap Edarkan Sabu di Inhu, Ramli Ngaku Kabur dari Rutan Sumut 2018
Ditangkap Edarkan Sabu di Inhu, Ramli Ngaku Kabur dari Rutan Sumut 2018
- Senin, 01 September 2025 - 09:08 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, INHU - Upaya pemberantasan terhadap narkotika masih terus digencarkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Pria baruh baya bernama Ramli (47) warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 13,47 gram.
Yang mengejutkan saat diinterogasi, Ramli juga mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Bilik Pane Tengah, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada tahun 2018 dalam kasus serupa yakni narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Ahad (31/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Misran kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Senin (1/9/2025).
Riwayat panjang tersangka di dunia hitam ini menunjukkan bahwa Ramli bukanlah pemain baru. Proses hukum kini tengah berjalan, dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Misran menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, dan masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada polisi,” pungkas Misran. ***