Dua Pria Asal Madura Ngaku Salah Tangkap, Polda Riau: Keduanya Mengenali Kurir Sabu 12,8 Kg

  • Jumat, 02 Mei 2025 - 13:42 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menegaskan bahwa dua pria asal Madura yang sebelumnya mengaku sebagai korban salah tangkap, yakni Dedi dan Zainuri, tidak ditangkap secara keliru.

Melainkan diperiksa secara intensif karena diduga terkait kasus peredaran sabu seberat 12,82 kg yang diungkap pada Senin 21 April 2025.

HONDA ATAS

Pernyataan itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda saat konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (2/5). Ia menjelaskan bahwa Dedi dan Zainuri sempat diamankan karena memiliki hubungan dan mengenali dengan tersangka H (33), kurir sabu yang membawa 13 paket besar narkotika dari Malaysia ke Pekanbaru lewat jalur laut ilegal.


“Keduanya kami bawa dari Madura ke Pekanbaru untuk diperiksa secara intensif. Mereka bukan korban salah tangkap, melainkan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang kasus ini,” tegas Kombes Putu.

Putu mengungkapkan, sebab keduanya turut diamankan, karena adanya bukti awal mereka menerima dana transfer dari bandar. Penyidik, jelas Kombes Putu, dalam pemeriksaan menemukan bahwa Zainuri menerima transfer dana sebesar Rp1 juta dari seorang bandar narkoba di Magelang. 

Di mana, dana itu digunakan untuk biaya transportasi dari Surabaya ke Madura, termasuk menjemput tersangka H di Terminal Bungurasih.


“Zainuri dan Dedi mengaku mendapat Rp700 ribu untuk ongkos dan Rp300 ribu untuk kebutuhan makan tersangka. Sehingga, peran ini yang membuat keduanya perlu diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kombes Putu.

Meski diduga memiliki peran dalam jaringan, penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Karena itu, Dedi dan Zainuri dipulangkan ke keluarganya.

Lanjut Kombes Putu, ada pengakuan keduanya bahwa mereka mengenai orang yang memesan sabu 13 kg tersebut.
“Ada pengakuan keduanya mengenali si pemesan 13 kg sabu yang kita amankan,” ungkapnya.

Namun, setelah bebas, keduanya mengaku mengalami penganiayaan selama enam hari pemeriksaan dan tidak mendapat akses ke pengacara maupun keluarga. 
Taufiq, kuasa hukum mereka, menilai tindakan itu mencoreng citra Polri dan meminta keadilan ditegakkan.

Menanggapi hal ini, Kombes Putu membantah adanya penyiksaan. “Kami tegaskan tidak ada tindakan penganiayaan. Jika ada keberatan, silakan tempuh jalur hukum. Kami terbuka untuk diawasi,” katanya.

Kombes Putu menekankan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait adalah bagian dari prosedur hukum. ''Jika seseorang diperintah menjemput orang yang ternyata membawa sabu, tentu akan kami periksa. Kalau tidak cukup bukti, kami lepas. Tapi itu bukan salah tangkap,” jelasnya.

Ia menambahkan, jaringan narkoba kini semakin rapi, dengan memanfaatkan pihak-pihak yang tidak menyadari perannya. Oleh sebab itu, penyidikan harus menyentuh semua titik untuk membongkar jaringan sepenuhnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini adalah komitmen Polda Riau untuk membongkar sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya kurir, tapi pengendalinya juga harus ditangkap,” tegasnya mengakhiri. ***



Baca Juga