Terima Laporan Masyarakat, Bupati Inhu Turun Cek Kolam Limbah PT NHR

  • Kamis, 27 Maret 2025 - 23:13 WIB

KLIKMX.COM,  INHU - Banyaknya laporan masyarakat terkait Dugaan Pencemaran Limbah ke Sungai Kerampal oleh Pabarik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto S.sos MSi langsung melakukan peninjauan, Kamis (27/3/2025).

Bupati Inhu yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Hanang Wibisono,SE dan Sejumlah kepala OPD Inhu berjalan kaki meninjau kolam penampungan limbah dari Kolam 1 hingga kolam 15 sampai ke Parit menuju aliran Sungai Kerampal.

HONDA ATAS

Bupati menyampaikan bahwa banyaknya aduan masyarakat kepada dirinya melalui pesan singkat Whatsapp karena PKS PT NHR diduga membuang limbah ke sungai Kerampal di Desa Sebrida Kecamatan Batang Gansal Inhu.


"Saya tadi dari Jambi langsung menuju lokasi PKS NHR meninjau langsung tempat penampungan limbah dan membuktikan adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai Kerampal oleh PT NHR," ungkap Bupati.

Jika dilihat dilokasi terdapat pipa pembuangan limbah dari Kolam 11 dan 15 yang dialirkan ke Parit menuju Sungai Kerampal, jarak pembuangan penampungan limbah dari sungai Kerampal adalah 500 meter lebih kurang.

"Jika limbah nya penuh, pihak perusahaan harus membuat kolam lagi bukan mengalirkan limbah tersebut ke Parit yang tembus ke sungai Kerampal," sebut Bupati.


Setalah melakukan peninjauan, Bupati Inhu langsung mengambil Sampel di dua Kolam dan sampel di aliran sungai Kerampal.

"Nanti Sampel Limbah yang diambil akan saya cek langsung dan Dinas DLH Inhu maupun Prusahaan harus ambil juga. Karena selama ini hanya laporan saja ke dinas tapi masih ada juga yang melapor adanya pencemaran limbah yang mengakibatkan masyarakat gagal-gatal," ujar Bupati.

Adapun tangapan dari Manager PT NHR Wiwit Wahyudi Abto bahwasannya dirinya baru saja melakukan penyucian kolam dan dirinya mengaku kalau limbah yang ada tidak bermasalah.

Keluhan warga setempat langsung disampaikan oleh Ketua RT, Surya Budi Pratama, dirinya mengaku semenjak berdirinya PKS PT NHR Lingkungan tercemar, air sungai tidak layak dikonsumsi lagi.

"Kami tinggal di belakang ini pak , tepatnya di sungai Kerampal tersebut. Dulu air sungai ini bisa dikonsumsi namun semenjak adanya PT tersebut tidak layak d konsumsi," jelasnya dihadapan Bupati.

Dikatakannya juga, air sungainya ini terkadang berwarna hitam dan putih susu, karena setiap hari masyarakat melihatnya.

"Kami yang dilapangan pak dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain," tutupnya. ***



Baca Juga