- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Kasus Dugaan Penipuan Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Naik Penyidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 - 14:51 WIB
- Redaktur : Redaksi

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra terus bergulir di Polresta Pekanbaru.
Satreskrim Polresta Pekanbaru, hingga kini sudah memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan penipuan dengan nilai kerugian capai Rp2,1 miliar tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan bahwa saat ini kasus yang menyeret ASN Pemko Pekanbaru itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya masih di proses. Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kompol Berry, Jumat (21/3/2025).
Berry bersama tim nya masih mengusut dugaan kasus penipuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dr Arnaldo Eka Putra dilaporkan terkait adanya dugaan penipuan dalam pengadaan proyek pembangunan rumah sakit.
"Iya masalah proyek itu. Pembangunan di rumah sakit tersebut," ulas Berry.
Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP.
Dalam laporan yang diterima, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru, dengan nomor laporan STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru, Arnaldo dilaporkan oleh salah seorang bernama Harimantua Dibata Siregar.
Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi saat Arnaldo menjabat sebagai direktur RSD Madani Pekanbaru, pada 18 Maret 2024. Akibatnya, korban alami kerugian capai Rp2,1 Miliar lebih. ***