Mesin Pengecat Meledak di Tol Permai, Badan Jumono Disambar Api

  • Rabu, 01 Maret 2023 - 16:49 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Badan Jumono (45) seketika terbakar karena disambar api, saat mesin cat PT Pusaka Anugrah Karya meledak di Jalan Tol Permai Km 51+400 jalur A, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/2) sekitar pukul 13.20 WIB, seluruh badan korban terbakar.


Saat kejadian, korban dilaporkan sedang bekerja bersama Wayan Danu Rangga (31), Arif Darmawan, Caisar Edwardo, dan Daniel Sanjaya.


Setelah api dipadamkan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duri.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kejadian terjadi saat korban bekerja bersama mengecat MCB beton pembatas jalan tol. Tiba-tiba mesin cet  (overhet), sehingga meledak dan mengakibatkan pekerja atas nama Jumono mengalami luka bakar di seluruh badan," terang Budi kepada Pekanbaru MX, Rabu (1/3/2023).


Mendapat laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti. "Petugas PJR datang ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, mengantisipasi arus lalulintas dan membawa korban ke rumah sakit," jelas mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini.

Terpisah, Jarot Seno selaku Wibawa Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru - Dumai PT Hutama Karya (Persero) menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, diduga kendaraan operasional milik vendor tersebut sedang melakukan pekerjaan pengecatan Median Concrete Barrier (MCB) atau pembatas betondi KM 51+400 jalur A.

Saat bekerja, lanjut Jarot, tiba-tiba kendaraan mengalami kebakaran yang diakibatkan pada proses pengecatan timbul percikan api yang berasal dari dinamo mesin cat.

Akibat ledakan itu, mengakibatkan api menyambar material cat yang ada di dalam bak mobil tersebut. "Salah satu pekerja yang sedang melakukan pengecatan di sekitar mobil tersebut mengalami luka bakar ringan," terang Jarot.

Menurut laporan dari lokasi, kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol serta langsung ditangani Hutama Karya selaku pengelola Tol Pekanbaru - Dumai bekerjasama dengan pihak Pemadam Kebakaran dan Kepolisian daerah setempat. 

"Setelah ditangani situasi di lokasi kejadian kembali normal pada pukul 13.14 WIB," jelas Jarot. 

Dia mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, dengan berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

Kemudian, dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi dan memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Kami mengimbau agar pengguna jalan Tol Permai, agar selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkas Jarot. ***

 



Baca Juga