Pengedar Sabu di Rohul Coba Kabur Eh Tak Kuat, Akhirnya...

  • Rabu, 29 Juni 2022 - 11:26 WIB


KLIKMX.COM, PASIRPENGARAIAN - Sempat kabur saat dilakukan penangkapan oleh petugas Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu inisial RS alias Eki menyerah dan diringkus di lahan kebun kelapa sawit milik warga.

Dari tangan Eki, anggota Sat Narkoba Polres Rohul menyita sebanyak 4 paket sabu-sabu seberat 1,87 gram, kotak rokok dan kaca pirex.


Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono menerangkan, Eki merupakan target polisi dalam beberapa hari terakhir. 


Pasalnya, yang bersangkutan sudah dilaporkan warga sejak Rabu (22/6/2022) lalu, yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Menindklanjuti informasi dari masyarakat itu, pada Ahad (26/6/2022), Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi bersama anggota melakukan penyelidikan.

Alhasil, pada Ahad, sekitar pukul 19.00 WIB malam, polisi melihat terduga pengedar sabu-sabu Eki tengah berada di pinggir jalan raya di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba.


Merasa dirinya akan ditangkap Polisi, Eki melarikan diri ke dalam kebun kelapa sawit milik warga di lokasi kejadian dan langsung dikejar polisi yang saat itu berpakaian preman. Karena tak kuat berlari, akhirnya Eki menyerah.

"Yang bersangkutan menyerah dan langsung diringkus serta dilakukan penggeldahan badan," ucap Mardiono, Rabu (29/6/2022).

Dari penggeledahan itu, dari tangan Eki, polisi menyita barang bukti berupa sebanyak 4 paket sabu-sabu seberat 1,87 gram, kotak rokok dan kaca pirex. Dan diakuinya bahwa barang haram itu miliknya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutup Mardiono.(MX15)



Baca Juga