Riau Ikuti Kebijakan Nasional, Peniadaan Salat Idul Adha

  • Selasa, 29 Juni 2021 - 19:36 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Pemerintah Provinsi Riau menyepakati peniadaan salat Idul Adha tahun 1442 Hijriah yang akan dirayakan dalam waktu dekat ini.

Dengan kesepakatan ini, Gubernur berharap pemerintah daerah (Pemda) se-Riau dapat mematuhi kesepakatan nasional terkait kebijakan peniadaan pelaksanaan Salat Idul Adha dan pelaksanaan qurban.


Harapan ini disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi sosialisasi Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor 15 Tahun 2021, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/6/2021) kemarin.


Kebijakan ini kata Gubernur, disampaikan dengan dikeluarkannya surat edaran (SE)  Kemenag RI Nomor 15 Tahun 2021. Karena itu, semua pihak terutama umat Islam yang akan menjalankan ibadah salat Iduladha dan pelaksanaan qurban.

''Kami berharap apa yang menjadi kebijakan nasional untuk kita sepakat dan ini harus kita perhatikan,'' harap Gubernur.

Ia mengatakan, kebijakan ini bertujuan menyelamatkan umat, agar terhindar penularan Covid-19 dan tidak terjadi penambahan pasien akibat Covid-19.


''Dalam SE Kemenag Nomor 15 2021 itu, diatur berkaitan dengan ibadah dan sudah ada petunjuk-petunjuknya,'' jelas Syamsuar.

Dalam SE itu, aturan peniadaan Salat Idul Adha dikhususkan bagi wilayah yang berstatus zona merah dan zona orange. Sedangkan, untuk zona kuning dan hijau, hanya diminta mematuhi pembatasan kapasitas salat berjamaah.

''Yang terpenting bagi zona kuning dan zona hijau yang diperbolehkan melakukan, tentunya tidak mengurangi makna dari ibadah itu sendiri,'' katanya.

Namun, meski di zona kuning dan hijau di kabupaten/kota diperbolehkan dan dianggap betul-betul amam dari penularan. Gubernur berharap, dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan. 

''Kami mengharapkan wilayah yang diperbolehkan melakukan rangkaian salat Idul Adha, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker sebagainya agar nantinya terhindar penularan Covid-19,'' pungkasnya.***



Baca Juga