Disepakati 15 Rekomendasi

Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, BBPOM Pekanbaru Galang Kemitraan

  • Selasa, 22 November 2022 - 10:06 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan serta pemberantasan obat dan makanan ilegal, utamanya di wilayah post border, Selasa (15/11/2022) lalu. FGD ini digelar dengan mengundang mitra BBPOM di Pekanbaru yakni stakeholder di Provinsi Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan SSi Apt menjelaskan, FGD diselenggarakan mengingat Provinsi Riau memiliki letak geografis yang strategis, yaitu berada pada jalur perdagangan Selat Malaka serta dekat dengan negeri jiran Malaysia dan Singapura. 


Dengan kedekatan letak geografis tersebut, Yosef mengatakan, tentunya selain dampak positif pada geliat tumbuh kembang ekonomi di Provinsi Riau juga terdapat sisi negatif dengan potensi masuknya produk obat dan makanan ilegal yang beresiko terhadap kesehatan, termasuk kerugian dari sektor pajak. 


“FGD ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan serta pemberantasan obat dan makanan ilegal, utamanya di wilayah post border,” terang Yosef.

Di hadapan para perwakilan stakeholder, Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan menyampaikan, bahwa obat dan makanan memiliki peran penting dan strategis terkait aspek kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa. 

“Untuk mewjudkan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat serta bermanfaat Badan POM tidak dapat bekerja sendiri (single player) dibutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Yosef.


Menurut Yosef, di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan konsumsi masyarakat, saat ini permintaan masih tinggi terhadap produk obat dan makanan ilegal. Sehingga, membuat modus pemasukan produk ilegal menjadi semakin kompleks dan beragam, termasuk penjualan secara daring (online). 

Karena itu, untuk mencegah penggunaannya membahayakan masyarakat. Maka, dirasa perlu penyamaan persepsi bahwa kejahatan di bidang obat dan makanan merupakan extra ordinary crime atau kejahatan kemanusiaan yang membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasannya.

Dia mengakui, BBPOM Pekanbaru masih memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan ataupun penindakan kejahatan obat dan makanan, terutama pada wilayah border pelabuhan laut dan udara.

“Selain harus diimbangi dengan penguatan kompetensi SDM juga harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di jalur border (pintu masuk pelabuhan laut dan udara), seperti: Bea Cukai, Karantina, Kepolisian, Avsec, KKP, dan lain-lain,” jelas Yosef.

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber seperti Biro Hukum dan Organisasi BPOM RI, Kanwil Bea dan Cukai Riau, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru.

Kemudian, dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 2 Pekanbaru dan Aviation Security Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II. Diskusi antara narasumber dengan peserta berlangsung dengan dinamis dan cair. “Hasil pelaksanaan FGD disepakati 5 rekomendasi,” ujar Yosef.

Pertama, pembentukan seaport/ airport interdiction (gugus tugas pelabuhan laut dan udara), di mana untuk langkah awal akan dilakukan penempatan petugas BBPOM Pekanbaru di Bandara Udara SSK II yang tergabung bersama Bea Cukai.

Kemudian, tukar menukar data dan informasi terkait adanya pemasukan obat dan makanan ilegal atau barang tentengan penumpang (jastip) di luar batas kewajaran.

Poin ketiga, kegiatan joint investigation/ joint operation (investigasi/ operasi terpadu dengan kepolisian, karantina, bea cukai, dan lain-lain.

Lalu, melakukan penyidikan bersama dengan PPNS K/L lain sesuai dengan tugas dan kewenangan masing–masing. Terakhir, terkait masalah yang timbul akibat pemberlakukan kebijakan post border untuk komoditi pangan, kosmetik dan suplemen kesehatan perlu dilakukan pertemuan lanjutan.***

 

 

 



Baca Juga