Masa Jabatan PKD Pemilu Berakhir Maret, Berpotensi Diperpanjang?

  • Kamis, 22 Februari 2024 - 14:48 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Masa jabatan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 akan berakhir pada Maret 2024 ini. Namun apakah akan diperpanjang hingga Pilkada 2024 mendatang?.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Alnofrizal menyebutkan, pihaknya belum mendapat instruksi untuk memperpanjang ataupun menghentikan jabatan PKD.

HONDA ATAS

"Belum ada arahan untuk memperpanjang atau habisnya, tapi sesuai SK habisnya Maret," kata Alnofrizal kepada Pekanbaru MX, Kamis (22/2/2024).


Namun, dikatakan Alnofrizal, jika memang ada instruksi untuk melakukan perekrutan ulang, makanya hal itu akan dilakukan pada Maret atau April 2024.

"Kita tunggu dulu Maret ini gimana instruksinya, kalau ada arahan untuk rekrutmen ya kita rekrutmen ulang. Ataupun kalau bisa, kita mengevaluasi PKD yang ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pimilu 2024 sudah resmi dilantik dan menjalankan tugas. Badan Pengawas Pilihan Umum (Bawaslu) Riau berpesan, agar PKD menjaga integritas. 


"Ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita semua dalam mewujudkan demokrasi di negeri kita ini menjadi demokrasi yang berkualitas," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Rabu (8/2/2023) lalu. 

Untuk itu, PKD yang sudah dilantik diminta agar segera menyesuaikan tugas serta berkomunikasi dengan stakeholder di tingkat kelurahan/desa masing-masing.

"Selalu menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan tugas pengawasan. Amanah ini harus dijaga dan dijalankan dengan baik," kata Alnofrizal. 

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau Hasan berharap kepada panitia pengawas pemilu kelurahan yang terpilih agar melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan profesional. 

"Serta menjaga integritas dan tak lupa selalu meningkatkan kapasitas dengan mempelajari regulasi yang ada," pesannya. 

Seperti diketahui, saat ini jumlah desa dan kelurahan di Provinsi Riau sebanyak 1.862. Artinya, sebanyak itu pula jumlah pengawas di tingkat kelurahan. 

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution menambahkan, eksistensi PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan pemilu di tingkat kelurahan. Ia minta PKD menjalin sinergi kepada pihak terkait dan bantu. 

Ia juga ingin PKD mengawasi PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih melalui jajarannya. "Sebab akan mempengaruhi jumlah DPT nantinya, PKD juga dapat berinovasi bagaimana mencegah politik uang dan kecurangan lainnya di wilayah kerja masing-masing," kata Indra. 

"Jadilah pengawas sejati yang memiliki integritas dan profesionalitas. Peranan saudara sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan," pungkas Indra. ***

 



Baca Juga