Menteri Perdagangan Musnahkan Muatan 6 Truk Barang Bekas

  • Jumat, 17 Maret 2023 - 16:25 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan muatan enam truk barang bekas impor, di Terminal AKAP Payung Sekaki. Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution dan Forkopimda Riau turut mendampingi.

Sebelum pemusnahan dilakukan terlebih dahulu pengecekan dan ekspos barang bekas impor.


Mendag menjelaskan, barang bekas yang dimusnahkan didapat dari gudang di Pekanbaru masuk dari luar negeri.


Total dari enam truk itu sebanyak 730 bal terdiri dari tas bekas 47 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal.

"Nilainya lebih kurang Rp10 miliar," kata Zulkifli, Jum'at (17/3/2023).

Lebih jauh jelas Mendag, barang tersebut berasal dari Cina, sesuai nama importir PT Kaskoshi. Masuk ke Pekanbaru melalui penyalur di Batam. 


Zulkifli mengatakan, penindakan terhadap barang bekas merupakan instruksi dan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Belum lama ini Jokowi juga mengeluarkan pernyataan melarang impor barang bekas.

Dia memberikan pengecualian seperti kapal dan pesawat tempur yang sudah ada aturannya. 

Zulkifli melanjutkan jika dibiarkan keberadaan pasar barang bekas akan dapat menghancurkan industri UMKM yang ada di Indonesia.

"Di sana jadi sampah, di sini akan menghancurkan ekonomi kita," ungkap Zulkifli.

Pengecualian barang bekas sebut Zulkifli, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan 40 tahun 2022 dijelaskan bahwa impor bekas tidak diperbolehkan/dilarang, terkecuali yang sudah diatur sesuai dengan kebutuhan, yang mana belum mampu membuatnya secara cepat. 

Terkait proses selanjutnya, Zulkifli menyerahkan penanganannya ke penegakan hukum.

Zulkifli mengajak semua pihak bekerja sama, karena menyadari Kementerian Perdagangan tidak bisa bekerja sendiri.

Sebagai negara kepulauan, Zulkifli menyadari menjadi sasaran impor barang bekas ini banyak, yang masuk melalui pelabuhan tikus.

"Tidak mudah mengatasinya karena negeri kita ini pelabuhan tikusnya banyak dan negara kita juga kepulauan. Perlu kerja sama antara pemerintah daerah, polisi, Bea Cukai, yang paling penting adalah informasi dari masyarakat. Kalau masyarakat peduli terhadap ini pasti bakalan cepat ketahuannya," terang Zulkifli.

Media di Riau juga diajak menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa barang bekas impor dilarang. Zulkifli membolehkan pihak-pihak berjualan barang bekas, namun syaratnya tidak menjual barang impor.

"Jualan barang bekas boleh, yang tidak boleh itu dalam aturannya impor barang bekas," sebut Zulkifli.(***)



Baca Juga