Pemprov Temukan 552 Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Bermasalah

  • Selasa, 08 September 2020 - 20:24 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Upaya menggesa kesiapan jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sampai saat ini masih menemukan masalah. Karena adanya, 551 bidang lahan bermasalah.

Karena itu, Pemprov Riau meminta ketegasan pihak SKK Migas terkait 551 bidang lahan tersebut.


Kendala yang terjadi ini disampaikan oleh Asisten II Setdaprov Riau Evarefita saat ditemui di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa, (8/9/2020).


''Kami meminta ketegasan SKK Migas. Karena hanya masyarakat yang baru melapor, sementara dari SKK Migas-nya belum,'' ungkapnya.

Ia mengakui, untuk 551 bidang lahan yang belum terselesaikan proses pembebasannya. Lahan-lahan ini masuk dalam kawasan tol. 

Menurutnya, 241 bidang lahan bahkan masuk dalam ruas utama pembangunan Tol Permai.


Evarefita menyebutkan, permasalahan ini berakar dari awal saat SKK Migas mendaftar lahan-lahan itu sebagai aset negara, namun diduga tidak disertai dasar hukum yang kuat. 

Selain itu, antara SKK Migas dengan BPN dan Pemprov Riau tidak terjalin koordinasi yang baik. Sehingga, pihak PBN akhirnya mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Meski demikian, Evarefita mengklaim bahwa sudah ada progres terhadap penyelesaian. Sayangnya dia tidak menjelaskan secara rinci perkembangan progres yang dimaksud. 

''Konsinyasi pembebasan lahan ini sudah terlalu lama untuk diselesaikan. Tapi kami sudah melakukan terobosan-terobosan untuk penyelesaian masalahnya,'' ungkap Evarefita.

Dia juga penegasan bahwa sejauh ini baru dari pihak masyarakat yang sudah melaporkan ke pengadilan, sedangkan dari pihak SKK Migas belum belum membuat laporan terkait hal itu.***



Baca Juga