Riau Jadi Tuan Rumah

Lindungi Pahlawan Devisa, BP2MI Gelar Rakor Penanganan Pekerja Migran

  • Senin, 04 Desember 2023 - 16:04 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Provinsi Riau menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran Indonesia di lintas perbatasan laut, yang ditaja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di salah satu hotel di Pekanbaru, Senin (4/12/2023).

Kegiatan dibuka langsung Brigjen Pol Dayan Viktor Imanuel Blegur, selaku Plt Deputi Penempatan dan Perlindungan kawasan Eropa dan Timur Tengah. Rakor ini mengangkat hastag “Sikat Sindikat”, yang diikuti Forkopimda di masing-masing kabupaten/kota yang memiliki kawasan perairan di Provinsi Riau.

HONDA ATAS

Brigjen mengungkapkan, pihaknya memilih Riau menjadi tuan rumah karena merupakan salah satu daerah yang menjadi jalur keberangkatan imigran baik yang melalui prosedur ataupun non prosedural.


“Kami berterimakasih selama ini melalui kerja sama dan kolaborasi semua pihak, stakeholder, pemerintah, dari Provinsi hingga ke daerah, kelurahan desa, kemudian dari TNI Polri, yang telah melakukan berbagai upaya, dan kehadiran TP2MI sesuai tugas dan fungsinya menguatkan kerja sama yang sudah ada ini, sehingga bisa berjalan terus dengan baik,” kata Brigjen Dayan.

Melalui Rakor ini, pihaknya bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja migran.

“Kami berharap melalui kegiatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia bisa kita lakukan secara maksimal dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki dan kegiatan ini melalui diskusi panel yang diisi para narasumber yang sehari-harinya beraktivitas dengan kegiatan perlindungan terhadap pekerjaan konstruktif,” jelas Brigjen Dayan.


Para narasumber lanjut Brigjen Dayan, bisa membantu upaya-upaya ke depan tentu pasti ada masalah, ada hambatan ada kendala.

“Kendala dan masalah itu adalah salah satu yang ingin Kita gali pada rakor ini dan kita harapkan bisa kita selesaikan dengan baik kembali lagi untuk memberikan perlindungan bagi pahlawan devisa. Karena mereka menghasilkan devisa,” harap Brigjen Dayan.

Dayan menyampaikan untuk melindungi para pekerja migran, pihaknya tidak hanya melakukannya di perbatasan laut, tapi juga melakukan diskusi publik seperti contoh di Batam di bulan April kemarin.

“Tujuannya pada kegiatan ini kita gali mundur ke belakang sampai ke daerah, salah satu contohnya kita ambil dari daerah NTT sebagai daerah asal kemudian kita juga sudah melakukan rakor untuk menggali berbagai permasalahan yang ada mencari solusinya dan terakhir di Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Brigjen Dayan.

Selain itu, kegiatan serupa juga digelar di tempat lainnya seperti Surabaya, Jogja, kemudian di Mataram, Lampung.

“Terakhir nanti terakhir kita akan lakukan di Sumatera Utara,” beber Brigjen Dayan.

Artinya, jelas Dayan, dari beberapa kegiatan yang dilakukan masyarakat yang kemudian menjadi korban.

“Masyarakat yang menjadi korban itu mereka kurang mendapat informasi bagaimana dampak buruk dari TTPO maupun bagaimana penempatan yang resmi,” ujar Dayan.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat jangan sampai termakan terbujuk kayu oleh para sindikat.

“Melalui kegiatan ini kita menyampaikan bahwa ini ada penempatan yang legal, di mana proses pemberangkatan pekerjaan-pekerjaan kita ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya dan itu legal nah itu yang kami lakukan,” terang Brigjen Dayan.

Terkait, penempatan TKI legal, jelas Brigjen Dayan, cukup banyak negara-negara yang saat ini cukup banyak penempatan seperti di Arab Saudi dan Malaysia. Kemudian kalau untuk yang secara governance government kita punya seperti di Korea Selatan, Jerman.

“Saat ini ada 80 lebih negara yang sudah membuat agreement untuk melakukan penempatan secara prosedural, kedua dari data yang ada kurang lebih ada dari pada kurun waktu tertentu kurang lebih ada 9 juta warga negara kita yang bekerja sebagai PMI di luar negeri. Sesuai data kami kurang lebih 4,8 juta atau setengahnya lebih yang tidak terdaftar dan itu adalah yang berangkat secara non prosedural,” beber Brigjen Dayan.

Karena itu, untuk menindak oknum yang berusaha untuk memanfaatkan situasi seperti ini, pihaknya berkolaborasi dengan semua Kementerian lembaga termasuk dari aparat penegak hukum dari kepolisian dari TNI.

“Dengan kegiatan ini juga pertama kali melakukan upaya pencegahan pemberangkatan bersama-sama dengan kami,” ungkapnya.

Asisten I Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy mengatakan, untuk perlindungan terhadap warga negara kita yang di luar negeri itu adalah kewajiban dari negara.

“Dengan kondisi ini tentu negara akan mengambil tindakan untuk melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri,” kata Masrul Kasmy.

Senada lanjut Masrul Kasmy, bahwa di Indonesia ada 9 juta pekerja migran yang separuhnya berstatus tidak resmi tanpa melalui kerja sama dan pembentukan dengan BP2MI.

 “Kita melihat memang di Riau banyak sekali pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi terutama di daerah-daerah pesisir seperti Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai Rokan Hilir. Maka kita dengan kerja sama dengan teman-teman daerah akan coba memberikan dukungan agar situasi ini bisa dikendalikan jangan ada lagi situasi yang membuat adanya tenaga kerja yang keluar dari Riau tanpa non prosedural,” harap Masrul Kasmy. ***

 

 



Baca Juga