Gubri Buka Workshop Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 Secara Virtual

  • Kamis, 03 Juni 2021 - 20:26 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi bersama Kepala Biro (Karo) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, membuka kegiatan penilaian Kepatuhan Tahun 2021 secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Riau, Kamis (3/6/2021).

Gubernur mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladmninistrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik. 


Atas pelaksanaan kegiatan ini, Gubernur berharap dampaknya dapat menjadi motivasi jajarannya meningkatkan kerja pelayanan publik bagi masyarakat melalui penilaian kepatuhan. 


Artinya, sebut Gubernur, bagi setiap jajarannya kegiatan Workshop penilaian kepatuhan sangat penting untuk diikuti. Karena melalui kegiatan ini jajaran Pemerintah Daerah serta Kementerian dan Lembaga yang akan dinilai Ombudsman RI tentu akan mempersiapkan diri lebih baik lagi.

''Pihak Ombudsman RI akan melakukan penilaian dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Pelayanan Publik,'' jelas Gubernur. 

Sejauh ini, ungkap Gubernur, pihaknya telah menghimbau seluruh perangkat daerah melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam rangka mendorong pemenuhan Standar Pelayanan yang maksimal.


''Kami sudah mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,'' kata Gubernur. 

Lebih jelas kata Gubernur, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Organisasi dan Ombudsman telah melakukan pendampingan di beberapa Perangkat Daerah untuk pemenuhan 10 variabel yang akan dinilai oleh Ombudsman. 

Sementara itu, untuk 10 variabel tersebut diantaranya Standar Pelayanan Publik, Maklumat Layanan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi, Misi dan Moto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi. 

''Melalui workshop ini kami harapkan dapat mewujudkan terjadinya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik,'' harap Gubernur. 

Jika telah dipatuhi dan diterapkan, maka penilaian kepatuhan yang dinilai Ombudsman merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Hal ini dikatakan Gubernur, sejalan dengan misi ke-5 RPJMD kepemimpinan Syamsuar-Edy Nasution periode 2020-2024, yakni mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik prima yang berbasis teknologi informasi. 

Hal ini, kata Gubernur juga dituangkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi melalui rencana aksi 8 area perubahan Reformasi Birokrasi Provinsi Riau Tahun 2020-2024 angka 8 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2020. 

Menurutnya, sebagai penyelenggara pemerintahan, ia memahami bahwa salah satu dari tiga fungsi pemerintah adalah sebagai pelayan publik. 

''Sebagai penyelenggara pemerintah kita tidak hanya dinilai dari satu aspek saja seperti mengerjakan tugas-tugas rutin kantor, tapi harus bisa dinilai dari beberapa aspek antara lain 8 area perubahan reformasi (termasuk didalamnya pelayanan publik), zona integritas menuju WBK, WBBM, dan inovasi pelayanan publik,'' jelas Gubri. 

''Maka dalam rangka mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Publik, pihaknya sudah mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,'' harapnya***



Baca Juga