Tegas! Kapolda Riau Usulkan Pemecatan Anggota yang Terbukti Positif Gunakan Narkoba

  • Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:56 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol DR Herry Heryawan SIK MH MHum, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Kepolisian. 

Ia menyatakan setiap anggota Polda Riau yang terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine akan diusulkan untuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

HONDA ATAS

"Kalau ada anggota yang saat kita lakukan razia narkoba lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan," tegas Irjen Herry Heryawan.


Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusannya dalam menjaga integritas serta profesionalisme institusi Kepolisian. 
“Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena hal itu dapat merusak citra Polri dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum,” tegasnya lagi.

Selain melakukan tes urine secara berkala, Polda Riau, sebut Irjen Herry, juga terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan anggotanya. 

Irjen Herry berharap kebijakan ini dapat menjadi efek jera serta meningkatkan disiplin dan moralitas personel Polri.


“Sebagai bukti keseriusan, dalam lima tahun terakhir, sebanyak 29 anggota Polda Riau telah diberhentikan karena terlibat dalam kasus narkoba,” beber pentolan Alumni Akpol 1996 yang berpengalaman di bidang Reserse ini.

Kapolda mengatakan tindakan tegas tersebut menunjukkan bahwa institusi Kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kehormatan dan tugas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. ***



Baca Juga