Untuk Ilog dan Ilegal Mining, Ini yang Sudah Dilakukan Polres Kuansing

  • Kamis, 13 Januari 2022 - 15:31 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH baru-baru saja mengeluarkan 12 program atensi untuk digiatkan di seluruh jajarannya. Salah satu dari poin 12 program tersebut ialah penanganan Ilegal Loging (Ilog) dan Ilegal Mining.

Khusus untuk Ilog dan Ilegal Mining (Pertambangan Ilegal) beberapa waktu terakhir ini memang marak terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hal itu dibuktikan dengan turunnya tim gabungan antara DLHK Provinsi Riau dan pihak TNI Polri yang berhasil menutup dan menahan alat berat yang merusak hutan lindung Bukit Bertabuh beberapa waktu yang lalu.


Sedangkan pertambangan ilegal juga sering diributkan oleh para aktifis lokal Kuansing di media sosial beberapa waktu terakhir, karena maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dibeberapa wilayah di Kuansing. Belum lagi pertambangan galian C di Kuansing tampaknya sama sekali tidak tersentuh penanganan dari aparat.


Kapolrea Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX menyebut, pihaknya sangat mengapresiasi 12 program atensi Kapolda Riau tersebut. Dan pihaknya ke depan akan melakukan upaya preventif dan represif terhadap penanganan kasus illegal loging dan illegal mining tersebut.

Bahkan untuk mendukung program atensi Kapolda Riau itu, jajaran Polres Kuansing juga sudah melakukan langkah seperti sosialisasi dan imbauan sebagai bentuk kegiatan preventif dari pihak Polres Kuansing.

''Kita sudah melakukan imbauan dan sosialisasi soal permasalahan Ilog dan Ilegal Mining ini, sebagai bentuk langkah preventif kita,'' ujar AKBP Rendra, Kamis (13/1/2022).


Selain upaya preventif, AKBP Rendra juga menyebut, pihak Polres Kuansing juga akan melakukan penindakan atau upaya represif, jika ke depan masih juga ada laporan dan temuan di lapangan soal Ilegal Loging dan Ilegal Mining ini. Sebab, program atensi ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi kenyamanan masyarakat di Riau khususnya di Kabupaten Kuansing.

''Untuk represif tentunya dengan penegakan hukum dan upaya paksa dalam penangan kasus tersebut,'' pungkas Kapolres.***

 

 



Baca Juga