SPP Sudah Dibayar Malah Ancam Siswi Tak Naik Kelas

Dikonfirmasi, Kepsek MTsS Al Huda Nyolot dan Nantang Wartawan

  • Selasa, 31 Mei 2022 - 16:22 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Sebagai lembaga pendidikan Islam yang cukup terkemuka di Pekanbaru,  Madrasah Tsanawiah Swasta (MTsS) Al Huda Pekanbaru dinilai harus bisa memberikan solusi yang terbaik terhadap anak didiknya selagi tidak melanggar norma agama dan norma hukum.

Namun,  peristiwa tidak menyenangkan dialami salah seorang siswa sekolah tersebut. Hal itu diungkapkan Nova Puspita, orangtua siswa yang mengaku anaknya diperlakukan tak semestinya oleh pihak MTsS Al Huda.


Nova mengaku, anaknya diancam tidak naik kelas lantaran si anak terlanjur pindah dan telat membayar uang SPP. Menurut Nova Puspita dirinya sedih mendengar kebijakan sekolah tidak dapat memberikan solusi untuk anaknya. 


Ia menceritakan, 8 bulan yang lalu, ia harus ikut suami untuk pindah ke Kota Teluk Kuantan. Di saat hendak mengurus kepindahan anak, Covid-19 sedang marak-maraknya sehingga banyak Kota yang menerapkan PPKM hingga ke level IV, di mana aktifitas warga sangat dibatasi. Dengan dibatasinya aktifitas warga juga sangat berdampak dengan pendapatan ekonomi sebagian besar warga, tak terkecuali Nova dan suaminya.

Akibat pendapatan terdampak akibat Covid-19, masalah pun melebar hingga uang SPP anaknya. MTsS Al Huda Pekanbaru menerapkan kebijakan tidak membolehkan anak didiknya mengikuti ujian hingga uang SPP selesai dibayarkan.

''Ekonomi kita ikut terdampak saat itu. Sekolah tidak membolehkan anak kita ikut ujian,'' kata Nova.


Hingga pertengahan Mei 2022, Nova akhirnya bisa membayarkan uang SPP anaknya. Namun pihak sekolah malah memanggil Nova selaku orang tua siswa untuk menghadap ke Kepala Sekolah MTsS Al Huda, Naimar bersama wali kelas, Fella Haryanda.

Pada Selasa 31 Mei 2022, Nova bersama suami pun pergi menghadap kepala MTsS Al Huda. Namun apa yang terjadi, Nova begitu sedih karena Kepala Sekolah memvonis anaknya tidak bisa naik kelas karena alasan yang menurut Nova dan suami terkesan mengada-ada.

''Masa anak saya langsung divonis tak naik kelas tanpa ada solusi. Kita sudah membayar kewajiban kita. Tapi anak kita belum juga diikutkan ujian. Anak kita dibilang tak ada ikut tatap muka. Padahal kita sampaikan alasan kita terlanjur pindah kan bisa ikut daring sampai semester akhir. Sampai anak saya dibilang tidak ada mengerjakan tugas. Padahal anak saya ikut terus, dan anak saya menyimpan semua bukti tugas-tugas sekolahnya. Masak tidak ada solusi. Ujian akhir saja belum anak kami malah divonis tidak naik kelas. itu yang kami sesalkan,'' tutur Nova sambil menangis.

Sementara itu, Kepala MTsS Al Huda, Naimar didampingi Fella Haryanda ketika dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022) dengan nada yang menyolot dan menantang meminta media segera memberitakannya. 

Ia juga menyatakan gaji guru itu dibayarkan dari uang SPP siswa. Jadi, pihaknya memang sengaja membuat aturan jika anak yang telat membayar SPP tak dibenarkan ikut ujian.

''Ya, mau diberitakan, silakan beritakanlaah...hehehe. Asal tau saja, gaji guru kami itu dari SPP. Jadi kalau SPP lambat dibayar guru kami makan apa. Jadi ya, kami buat aturan begitu, anak yang lambat bayar tak boleh ikut ujian. Jelas!?" ujar Naimar dengan nada arogan dan menantang.


Kemenag Minta Sekolah Carikan Solusi 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kota Pekanbaru,  A Karim melalui Kasi Pendidikan Madrasah Rialis kepada Klikmx.com, Senin (31/5/2022) menyebut pihak sekolah wajib mencarikan solusi untuk anak didiknya, selagi anak didiknya itu tidak melanggar norma agama dan norma hukum. 

Untuk itu ia meminta agar sekolah MTsS Al Huda dapat dengan bijak memberikan solusi dan bukan memvonis tidak naik kelas hanya gara-gara masalah SPP dan permasalahan administrasi lainnya.

''Ini kan hanya masalah SPP dan administrasi, Sekolah harus bisa mencari solusinya. kecuali anak itu melanggar norma agama dan norma hukum itu baru tak bisa ditolong,'' ulas Rialis.

Rialis juga menyebut pihaknya akan melakukan kroscek ke sekolah MTsS Al Huda untuk mencari apa yang sebetulnya yang terjadi. Permasalahan berat atau hanya permasalahan administrasi saja yang dilanggar siswa yang bersangkutan.

''Nanti kita kroscek, segera,'' ujar Rialis.



Baca Juga