Kadisdik Kota Pekanbaru: Masuk Sekolah Tidak Menunggu Vaksin

  • Selasa, 07 September 2021 - 13:42 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Rencana dibukanya kembali sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru disambut gembira masyarakat. Setelah sekian lama para siswa dan guru harus menjalani proses pembelajaran melalui jaringan internet. 

Terkait izin sekolah tatap muka ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, siswa bisa mengikuti belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Namun vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti sekolah tatap muka. 


Hanya saja, kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, meski tidak menjadi syarat dalam belajar tatap muka, pihaknya terus mendorong untuk percepatan vaksinasi di kelompok pelajar. 


"Tetap kita vaksin. Tapi masuk tidak nunggu vaksin," tegas Ismardi Ilyas. 

Saat ini di Kota pekanbaru vaksinasi untuk pelajar masih berlangsung untuk ribuan siswa ini terdiri dari sekolah negeri dan swasta. Sudah ada sekitar 4 ribu siswa yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Sementara total siswa yang wajib vaksin mencapai 32 ribu siswa.  Diakui Ismardi, capaian vaksinasi bagi kelompok pelajar masih rendah.

"Baru 4 ribu siswa, kan masih banyak yang belum vaksin. Yang baru vaksin ini baru sekolah negeri," ungkapnya.


Pembukaan sekolah tatap muka atau luring ini direncanakan setelah Kota Pekanbaru sudah memenuhi indikator sebagai daerah yang dalam PPKM level 3. Penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru juga sudah berakhir, Senin (6/9).

Walikota Pekanbaru, Firdaus  MT menegaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sudah menyampaikan dalam rapat evaluasi perpanjangan PPKM level 4. Kota Pekanbaru masuk dalam daerah PPKM level 3.

"Pemerintah kota siap mengikuti kebijakan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Apalagi sudah ada evaluasi tim satgas nasional. Nanti hasilnya ditindaklanjuti dengan instruksi Mendagri," paparnya selepas rapat evaluasi perpanjangan PPKM level 4.

Walikota menegaskan bahwa pemerintah kota siap mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru. Pemerintah kota juga sudah menyiapkan regulasi berupa surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait pedoman aktivitas masyarakat di level 3.

Dalam PPKM level 3 ada kelonggaran di sektor ekonomi dan pendidikan. Ia menyebut bahwa masih ada sejumlah pembatasan. ***



Baca Juga