Polsek Langgam Tangkap Pengedar Sabu Hasil Pengembangan Bong di Sekolah TK

  • Senin, 14 April 2025 - 09:42 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Personel Polsek Langgam, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari kasus ini berhasil menangkap salah satu tersangka pengedar berinisial Ar (29) yang tinggal di Dusun Air Merah, Desa Segati, Langgam, bersama barang bukti 14 paket sabu dengan berat total sekitar 3,11 gram, satu buah bong, sendok dan handphone Android merek Realme. 

HONDA ATAS

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang sempat viral pekan lalu. Di video itu terlihat ditemukan alat hisap sabu berupa bong dan botol minuman keras di salah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Langgam.


Menyikapi keresahan masyarakat, Kapolsek Langgam,  Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Muharmadi, SH, MH, bersama temannya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. 

Hasilnya, unit Reskrim Polsek Langgam menangkap seorang pria berinisial Ar (29) di kediamannya yang diduga salah satu pengedar di Langgam.

Ketika dilakukan penggeledahan  polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 14 paket sabu siap edar, satu buah bong, satu sendok sabu dari sedotan bening, satu dompet, selembar tisu putih, dan satu unit handphone Android merek Realme.


Ketika diinterogasi tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Ompong masuk DPO. Sedangkan tersangka Ar mengedarkan barang terlarang di daerah Langgam termasuk pada orang yang menggelar pesta narkoba di sekolah TK tersebut.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba yang berawal dari temuan bong di TK di Langgam tersebut.

"Ya pengungkapan kasus ini masih berhubungan dengan temuan bong sabu di TK. Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan, demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Langgam," ujar Kapolsek.(***)



Baca Juga