Dishub Tindaklanjuti Persoalan Parkir Durian Runtuh

  • Senin, 27 Juni 2022 - 19:56 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tindaklanjuti permasalahan lahan parkir di Durian Runtuh, Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga, Pekanbaru. 

Tim dari Dishub Pekanbaru akan menelusuri ke pengelola di sana terkait penolakan penempatan juru parkir (Jukir). Padahal di lokasi itu jelas merupakan lokasi kantong parkir tepi jalan umum. 


Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penolakan peletakan jukir di sana. 


Ia telah mendapat laporan dari PT YSM selaku mitra pengelolaan parkir tepi jalan umum. Ada penolakan dari pengelola Durian Runtuh kepada pihak PT YSM terkait penempatan jukir di sana. Penolakan ini juga diwarnai adu mulut oleh pengelola. 

"Saya dapat laporan juga, yang mengutip di lokasi itu adalah pihak pengelola dan bukan PT. Kami sedang pelajari terkait masalah yang terjadi. Kami dapat laporan di sana memang ada kutipan, apakah disetor ke PT atau tidak," terang Radinal, Senin (27/6/2022). 

Menurutnya, lokasi ini merupakan kantong parkir tepi jalan umum dan merupakan zona 1 yang pengelolaan telah diserahkan pemerintah kota ke PT YSM. 


"Itu (zona 1) sudah dikelola oleh PT YSM. Kami sebagai pengawas, dan jika terjadi seperti ini kami yang menindaklanjuti terkait temuan di lapangan," jelasnya. 

Ia memastikan segera menindaklanjuti masalah tersebut. Pihaknya berjanji akan mencari solusi dari penolakan tersebut. 

Terpisah, Perwakilan PT YSM Ichwan Sunadi mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu juga telah berkomunikasi dengan pengelola Durian Runtuh untuk penempatan jukir di sana. 

"Tapi mereka tetap menolak. Akhirnya kita lapor ke Dinas Perhubungan. Kita sudah surati Dishub. Kita ikuti prosedur lah," terangnya. 

Ichwan mengaku, mereka menolak dengan alasan lokasi itu merupakan lahan mereka. Mereka tidak ingin ada kutipan parkir di sana. Ia menyebut, sebelumnya di sana sebelumnya ada penempatan jukir. Namun, semenjak pengelola baru ditolak oleh pemilik. ***



Baca Juga