Empat Bulan Tak Dibayar

DLHK Ngaku Tak Tau Ada Tunggakan Angkutan Sampah

  • Selasa, 24 Mei 2022 - 17:05 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Mitra kerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan angkutan sampah ancam mogok kerja. Hal ini seiring belum dibayarkan nya biaya pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. 

Pemerintah kota menunggak pembayaran biaya pengangkutan sampah pada tahun lalu dan tahun ini. Total ada empat bulan biaya pengangkutan yang belum dibayarkan pemerintah kota ke PT. Godang Tuah Jaya (GTJ) selaku salah satu operator pengangkutan sampah. 


"Satu bulan itu pembayaran nya berkisar Rp1,7 miliar sampai Rp1,8 miliar. Tergantung berapa banyak sampah yang kami angkut," kata Manajer PT. GTJ, Fitri, Selasa (24/5). 


Dirinya merinci, untuk tahun lalu ada tiga bulan yang belum dibayarkan pemerintah kota. Diantaranya, Bulan Oktober, November, dan Desember 2021. Sementara tahun ini untuk pembayaran bulan April belum dibayarkan. 

Ia mengaku, hingga saat ini belum ada kejelasan dari DLHK Pekanbaru terkait pembayaran tersebut. Dirinya memasukkan surat permintaan pelunasan pembayaran. 

"Hari ini kita surati Pemko. Kita tagih ke DLHK. Kalau gak bayar kita stop pengangkutan (mogok kerja)," tegasnya. 


Pihaknya bakal menanti jawaban dari Pemko Pekanbaru selama sepekan ini. Ia berharap agar tunggakan pembayaran segera dilunasi. Jika tidak ada kejelasan, ia mengancam mogok kerja. 

Pada tahun 2022 ini Pemko Pekanbaru pun menganggarkan Rp 58 miliar untuk lelang jasa angkutan sampah. Ada dua operator yang menjadi pemenang lelang. Yakni, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Untuk PT GTJ mengelola angkutan sampah di zona I. Sedangkan PT SHI untuk mengelola angkutan sampah zona II. Operator ini mengangkut sampah dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Terpisah, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak memberikan jawaban. Sementara, Sekretaris DLHK Pekanbaru Adi Lesmana mengaku belum mengetahui terkait adanya keterlambatan pembayaran angkutan sampah pada pihak ketiga. 

"Saya belum tahu. Baru dapat info sekarang. Nanti coba saya tanya ke kepala bidangnya. Dia kan (masalah.red) teknis. Saya tanya kabid dulu," pungkasnya. ***



Baca Juga