Sidak Sejumlah Kantong Parkir

Tak Gunakan Atribut Parkir saat Bertugas, 8 Jukir Kena Sanksi

  • Senin, 20 Juni 2022 - 19:26 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama mitra pengelolaan parkir tepi jalan umum, PT YSM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantong parkir, Senin (20/6/2022). 

Sidak Tim Gabungan dilakukan guna merespon keluhan masyarakat, terkait masih adanya oknum jukir yang membandel. Hasilnya, tim mendapati beberapa oknum jukir yang bertugas tanpa menggunakan atribut. 


Mayoritas mereka tidak menggunakan rompi parkir, dan tanda pengenal. Selain itu ada juga yang didapati oknum jukir tidak menggunakan karcis parkir. 


"Tadi pagi kami menyasar ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Tuanku Tambusai, dan di daerah Sukajadi," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin siang. 

Menurutnya, dari rekanan telah memfasilitasi seluruh atribut jukir. Mereka wajib menggunakan atribut selama bertugas. Hal ini guna antisipasi adanya oknum yang mengatasnamakan jukir dan melakukan pungutan liar (Pungli). 

"Makanya kami bersama PT turun lapangan menegur jukir yang tidak menggunakan atribut. Ini (sidak) bertahap, kami konsisten untuk kedepan terus turun lapangan," jelasnya. 


Ia tak menampik, masih banyak pengaduan masyarakat yang menyebut jukir bertugas tanpa menggunakan atribut. Sebagian jukir yang didapati beralasan atribut mereka kotor dan sedang di cuci, kemudian ketinggalan di rumah. 

Radinal menegaskan, hal itu tidak menjadi alasan jukir bisa bertugas tanpa atribut. Karena atribut merupakan bagian dari pelayanan ke masyarakat yang harus diberikan jukir. Tim pun memberikan sanksi terhadap oknum jukir membandel. 

"Agar masyarakat tahu, bahwa jukir ini legal, dan di bawah binaan PT. Ada delapan jukir yang kita peringati. Kalau tidak berubah juga, sanksi kedepannya kita ganti jukir. Karena penyampaian kami, kalau jukir tidak gunakan atribut lengkap, masyarakat berhak untuk tidak membayar," jelasnya. 

Dirinya tidak ingin dengan adanya jukir membandel berpengaruh terhadap pendapatan (PAD) yang di setorkan ke kas daerah. Ia menambahkan, Sidak ini merupakan agenda rutin yang terus dilakukan kedepannya. ***



Baca Juga