Diduga Belum Berizin dan Langgar Prokes,Terancam Tutup

  • Selasa, 20 April 2021 - 16:35 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Raun-raun Fooodpark yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru terancam ditutup karena diduga  tidak memiliki izin serta tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Pantauan Klikmx.com, Senin 19 April 2021 malam, terlihat sejumlah tempat makan dan minum tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak adanya tempat cuci tangan dan cek suhu saat memasuki area.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan tempat tersebut belum memiliki izin.


“Untuk saat ini, menurut informasi yang saya dapat dari staff, kafe yang baru buka di Arifin Achmad (red, Raun-raun) itu belum ada izin operasinya, itu sangat disayangkan karena sudah beroperasi tanpa izin," ujarnya.

Noer mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau Raun-raun Foodpark untuk melihat penerapan protokol kesehatan di sana.

“Nanti akan kita datangi langsung ke tempat tersebut didampingi satgas. Kalau tidak bisa menerapkan prokes akan kita beri peringatan, kalau perlu tutup tempat itu,” jelasnya.


Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19, M Noer meminta semua tempat usaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Mengingat penyebaran virus covid-19 yang terus meningkat, dan saat ini Provinsi Riau masuk dalam peringkat 10 besar secara nasional, maka kita menghimbau kepada seluruh pengusaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya.



Baca Juga