10 Imbauan Tertib Lalu Lintas Dipasang di Jalan HR Subrantas, Ini Alasannya

  • Senin, 18 Oktober 2021 - 19:27 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru memasang himbauan keselamatan berlalu lintas di sepanjang Jalan HR  Subrantas, Senin (18/10/2021).

Ada 10 imbauan tertib berlalu lintas yang disampaikan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru kepada pengguna jalan di Jalan HR Subrantas. Yakni, 
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Gunakan Helm Ganda, Gunakan Sabuk Keselamatan, Jangan Melawan Arus, Jaga Jarak Aman, Atur Kecepatan Kendaraan, Jangan Gunakan Handphone, Stop Balap Liar, Stop Kecelakaan Lalu Lintas dan Keselamatan Nomor Satu.


Himbauan keselamatan berlalu lintas tersebut dipasang dengan menggunakan material ACP (Aluminium Composite Panel) atau perpaduan dari plat aluminium dan composite dengan diameter 55 centimeter.


Himbauan keselamatan berlalu lintas tersebut dipasang di tiang lampu penerangan jalan yang ada di pulau jalan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro SSos SIK mengatakan, mengapa himbauan keselamatan berlalu lintas tersebut dipasang di sepanjang Jalan HR Subrantas? Karena kata Kasat, di ruas jalan tersebut pengguna jalannya sangat ramai.

Kemudian, di ruas jalan itu masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga rawan terjadinya kecelakaan. 


"Dengan adanya himbauan tersebut diharapkan pengguna jalan di Jalan HR Subrantas nantinya bisa lebih tertib berlalu lintas guna menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas," sebutnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Kampar ini menambahkan, untuk menciptakan tertib berlalu lintas tidak hanya dengan cara penindakan tilang, namun juga dilakukan melalui kegiatan-kegiatan preemtif.

"Tindakan preemtif bisa dengan cara himbauan keselamatan berlalu lintas, seperti penyuluhan kesekolah dan juga memasang himbauan keselamatan di jalan raya seperti yang kita lakukan di Jalan HR Subrantas ini,"  pungkas Kasat Lantas. ***



Baca Juga