Maksimalkan PAD

Tata Parkir di Pasar Dupa, Jukir Liar Diangkut

  • Selasa, 14 September 2021 - 20:56 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) melakukan penataan parkir tepi jalan umum di sekitaran Pasar Dupa, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (14/9/2021). 

Rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan ini, melakukan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) yang ada di sana. 


Perwakilan PT YSM, Erwin mengatakan,  potensi pendapatan jasa layanan parkir di Pasar Dupa cukup tinggi. Ia memperkirakan besaran potensi mencapai Rp1 juta per hari. 


Sementara selama ini pendapatan dari layanan parkir di sana tidak tau disetorkan kemana. 

"PT Yabisa sudah resmi dari Pemko untuk mengelola parkir, maka kita lakukan penataan di tempat ini untuk meningkatkan pendapatan untuk APBD," terang Erwin, usai kegiatan. 

Pihaknya juga mengangkut sejumlah orang yang diduga jukir liar yang berada di sana, untuk dilakukan pembinaan. PT YSM memberikan arahan untuk pengelolaan parkir kedepannya. 


Mereka juga ingin mencari tahu ke siapa para jukir liar tersebut menyetorkan uang dari hasil jasa layanan parkir di sana.

"Karena selama ini Pasar Dupa tidak pernah tersentuh. Tidak tau muara uang nya kemana. Yang jelas selama pasar ini dikelola Dishub tidak pernah tersentuh," jelasnya. 

Ditambahkan Erwin, kepada para jukir liar yang ada di sana, jika mereka mau mengikuti aturan pihaknya, maka akan diberdayakan menjadi petugas jukir di sana. 

"Mereka kita angkut bukan berarti dipermasalahkan. Cuma kita kasih pembinaan. Kalau pembinaan sekali, dua kali, tiga kali, mungkin nanti ada ke jalur hukum," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal menyebut di lokasi itu besaran tarif parkir yang dipungut oleh diduga oknum jukir liar di atas yang telah diatur Perwako. 

"Kita cek, di sana mereka pungut roda dua Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu. Maka penertiban kita lakukan di situ," katanya, Selasa (14/9/2021). 

Menurutnya para jukir menyetorkan uang hasil parkir ke pengelola pasar. Ia mengaku jasa layanan parkir di sana tidak disetorkan ke Dishub. 

"Nanti saya koordinasikan lagi ke pimpinan, apakah objek parkir di sana jatuh ke pajak atau ke Dishub. Karena tempat itu kan berada di dalam, bukan di jalan lagi," tutupnya. ***



Baca Juga