Ratusan ASN Lulus Administrasi, Perebutkan 15 Jabatan Camat dan 83 Lurah di Pekanbaru

  • Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:45 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengumumkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.

Dalam surat pengumuman nomor 10/Pansel-Jab/X/2025 tentang hasil seleksi administrasi jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru tahun 2025, ada 58 ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk jabatan camat.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Kemudian, ada 111 ASN lainnya yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk jabatan lurah. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya.


Mereka bakal mengikuti pembekalan materi, Senin (13/10/205) mendatang di aula lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syamsuwir menjelaskan proses seleksi ini terbuka bagi semua aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat. Seleksi ini juga diikuti para camat dan lurah yang saat ini masih menjabat.

"Kami tidak membedakan antara wajah baru atau lama. Semua camat dan lurah yang masih menjabat juga harus mengikuti seleksi ulang," terang Syamsuwir, kemarin.


Sebelumnya berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 63 orang mendaftar untuk jabatan camat dan 118 orang untuk jabatan lurah. Seluruh peserta akan melewati tahap seleksi administrasi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai petunjuk teknis (juknis) akan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Kalau memang para calon memenuhi syarat administrasi sesuai juknis yang sudah disampaikan, maka bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu uji kompetensi teknis.

Para pelamar memperebutkan 15 jabatan camat dan 83 untuk jabatan lurah. Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk memastikan proses promosi jabatan dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Hal ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. ***



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga