Pemantapan Pemberantasan Tipikor

Catat! Besok Bupati, Sekda dan Inspektorat se-Riau Rapat dengan KPK

  • Selasa, 02 Maret 2021 - 21:09 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Dalam rangka meminimaliair pidana korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Daerah. Pemprov Riau, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan dua kali, Selasa (2/3/2021) ini, dilakukan monitoring dan evaluasi bersama Sekretariat Daerah (Setda) dan OPD di lingkungan Pemprov Riau.


Selanjutnya, keesokan harinya, pada Rabu (3/3/2021) akan digelar rakor (rapat koordinasi) tentang pemantapan pemberantasan tindak pidana korupsi.


''Untuk kegiatan kedua menghadirkan kepala daerah seperti bupati, sekda dan inspektorat se-Provinsi Riau," katanya Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/3/2021).

Ia menambahkan sebelum dilakukan monev ini, pihaknya bersama tim KPK RI telah melakukan diskusi bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. 

Dalam pertemuan hari ini, beberapa hal yang disampaikan Gubri ialah terkait hal yang harus di awali untuk dibenahi terkait upaya-upaya tata kelola pemerintahan.


''Kami berharap seluruh pimpinan OPD untuk bisa memaparkan beberapa hal yang menjadi kinerja yang akan kita lakukan dan evaluasi terhadap apa yang telah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,'' harapnya.

Masrul Kasmy juga berharap melalui pelaksanaan monev ini, untuk kepada seluruh OPD yang mungkin mengalami kendala agar dapat disampaikan seperti optimalisasi pendapatan. 

''Setelah adanya evaluasi dari tim KPK RI ini, diharapkan untuk di provinsi perlu ada peningkatan,'' terang Masrul.

Hal lain yang juga akan dibahas adalah terkait manajamen aset daerah, yang mana di provinsi Riau masih terdapat beberapa aset daerah yang belum tersertifikasi.

''Ini juga yang harus kita selesaikan hingga berakhirnya masa tahun 2024,'' katanya. 

Turut hadir dalam monev tersebut Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah satu KPK RI Arif Nur Cahyo berserta rombongan, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, dan seluruh Kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Riau.***

 



Baca Juga