Dishub Pekanbaru Kembali Kaji Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum
- Senin, 01 Desember 2025 - 14:39 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko
KLIKMX.COM, PEKANBARU--Potensi pendapatan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru bakal dikaji ulang. Proses kaji ulang ini seiring penyesuaian tarif parkir pada Februari 2025 silam.
Ada penyesuaian tarif parkir jalan umum sebesar Rp 1.000 untuk sekali parkir. Tarif parkir sepeda motor jadi Rp 1.000 sekali parkir dan parkir mobil jadi Rp 2.000 sekali parkir.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyebut bahwa saat ini sedang proses kaji ulang pendapatan dari jasa layanan parkir. Mereka sedang tahap mengkaji kembali potensi pendapatan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
"Sedang kita kaji ulang, kita review lagi untuk potensi pendapatan parkir," kata Sunarko, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, pengkajian ulang potensi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum untuk optimalisasi pendapatan. Ia menyebut bahwa pada tahun ini target pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum berkisar Rp 10 miliar lebih.
"Target ini di atas sepuluh miliar rupiah, karena ada penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum," terangnya.
Sunarko menyebut bahwa awalnya target pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum mencapai Rp 15 miliar untuk tahun 2025. Target pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum pun diturunkan seiring kebijakan penyesuaian tarif parkir.
Pendapatan dari jasa layanan parkir diprediksi mengalami penurunan dibanding tahun 2024 silam. Kala itu realisasi pendapatan jasa layanan parkir tepi jalan umum mencapai Rp 15,7 miliar.
"Tapi kita optimis tetap bisa, realisasi pendapatan parkir tepi jalan umum bisa di atas sepuluh miliar rupiah," pungkasnya. ***



