- Beranda
- Pariwisata
- Terkait Candi Muara Takus, BPCB Terancam Dilaporkan ke Polda Riau
Terkait Candi Muara Takus, BPCB Terancam Dilaporkan ke Polda Riau
- Senin, 14 Oktober 2019 - 13:12 WIB
- Reporter : Aulia MH
- Redaktur : Oce E Satria
KORANMX.COM, BANGKINANG -- Ketua Yayasan Andiko 44 DR. Khairil Anwar, mengancam akan melaporkan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat ke Polda Riau. Hal ini terkait proyek BPCB di kawasan Candi Muara Takus, di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar dinilai merusak situs sejarah tersebut.
"Kalau begini caranya mereka bekerja, sama saja merusak. Untuk itu saya atas nama ninik mamak akan melaporkan BPCB ke pihak kepolisian. Karena sama saja ini perbuatan perusakan," ujarnya, saat rapat di Kantor Bupati Kampar, Jumat (11/10/2019) kemarin yang dipimpin Sekda Kampar dan dihadiri ninik mamak serta pihak BPCB.
Ia juga mengatakan, pekerjaan yang mereka lakukan pakai eskavator. Sedangkan dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, satu saja menemui bata rusak harus dihentikan. "Tetapi ini terlihat terus dilanjutkan dalam proyek ini, padahal itu sudah termasuk perusakan benda sejarah," ucapnya.
Jadi kata DR. Khairil Anwar, atas dasar inilah pihaknya akan melaporkan mereka ke Polda Riau, jika proyek masih dilanjutkan di dalam Candi Muara Takus. Sebab menurutnya, ini sudah jelas perbuatan tindak pidana perusakan situs sejarah.
Sedangkan dari Pucuk Andiko 44 Nasrul DT Rajo Du Balai, menyatakan kalau mereka masih menghargai itikad baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, terkait mediasi kemari. Sehingga proyek dihentikan selama dua minggu. Karena akan ada pengujian dari Dinas PUPR Kampar terkait proyek yang dilaksanakan tersebut.
"Namun jika pekerjaan tetap berlangsung di dalam lokasi Candi Muara Takus, BPCB dan kontraktor tetap akan kita laporkan ke Polda Riau. Sebab perusakan yang mereka lakukan sudah jelas," ucapnya kepada koranmx.com, Ahad (13/10/2019).
Sedangkan Sekda Kampar, Yusri mengambik kesimpulan bahwa kegiatan untuk sementara diberhentikan selama dua Ahad, Kesimpulan seluruh kita sepakat untuk menjaga kelangsungan Candi Muara Takus.
"Saya memberikan waktu kepada pihak yang berkepentingan seperti Pemkab Kampar, BPCB, dan pemerhati berkaitan dengan pembangunan sumur resapan, dapat melibatkan Ninik mamak setempat dalam setiap kegiatan di Candi Muara Takus" pungkas Yusri ***