Karantina dan Bea Cukai Segel Produk Makanan Impor

  • Senin, 27 Februari 2023 - 23:26 WIB


KLIKMX.COM, SELATPANJANG - Petugas Gabungan Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan dan Balai Karantina Ikan Wilker Selatpanjang temukan produk makanan olahan hewan dan ikan.

Untuk dugaan sementara, produk-produk olahan hewan dan ikan itu didatangkan atau di impor dari negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.


Selain produk makanan olahan hewan dan ikan seperti bakso dan nugget, pihak Karantina juga menemukan daging beku yang disimpan di gudang milik Ros alias Ab.


Terhadap temuan ini, pihak Karantina sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait kepabeanan, sehingga sudah dilakukan penyegelan terhadap produk-produk tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Karantina Tumbuhan dan Hewan Selatpanjang, drh Abdul Azis Nasution, Senin (27/2/2023) usai melakukan penyegelan di Gudang milik Ros alias Ab.

"Karena ini dugaan didatangkan dari negara luar, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, sehingga hari ini sudah kita lakukan penyegelan," jelas Aziz kepada sejumlah wartawan.


Terkait jumlah item pihak karantina juga sudah melakukan pencacahan atau penghitungan, juga kepada pemilik barang diberikan waktu 3 hari untuk melengkapi dokumen.

"Hasil pencacahan ada lebih 700 pak produk olahan hewan dan sekitar 400 pak produk olahan ikan. Untuk saat ini kita masih melakukan penahanan barang (dengan penyegelan), selajutnya kita beri waktu 3 hari untuk melengkapi dokumen jika mereka bisa," ungkap Aziz yang juga didampingi pihak Karantina Ikan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea & Cukai Kelas II Bengkalis Eko Bramantio menyebutkan, jajarannya bersama dengan Karantina telah memutuskan untuk melakukan penyegelan terhadap ribuan item produk yang didatangkan dari negeri jiran tersebut.

Dasarnya, kata Kobra sapaan akrab Kasi P2 itu, dari hasil pemeriksaan dokumen dan jenis barang. "Kita juga ada melakukan penyegelan yakni produk vegetarian. Jumlahnya sebanyak 709 item," sebutnya saat berbincang, Senin (27/2/2023) di Selatpanjang.

Kobra menjelaskan, produk makanan yang saat ini disegel masih dalam pengawasan jajarannya. "Karena berasal dari Malaysia, jadi masih dalam pengawasan kita. Tunggu proses impornya selesai kemudian kita serahkan ke Karantina," jelasnya.(MX19)



Baca Juga