Bupati Meranti Adukan Mantan ke Polisi

  • Senin, 21 November 2022 - 18:36 WIB


KLIKMX.COM, MERANTI - Pertikaian Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti' style='color:#0078b8;'>Meranti' style='color:#0078b8;'>Meranti H Muhammad Adil SH MM bersama pendahulunya, mantan Bupati Meranti Drs Irwan Nasir MSi, berbuntut panjang. Adil tidak terima dan merasa difitnah atas tudingan Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, hingga tempuh jalur hukum.

Melalui Kuasa Hukumnya Al Azhar membenarkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/2022) pagi. "Benar saya selaku kuasa hukum Adil, sudah buat laporan ke Polres Kepulauan Meranti atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Irwan Nasir kepada Adil dari percakapan di grup WhatsApp," ujarnya.


Kejadian berlangsung pada 13 November 2022 lalu di group pesan elektronik "Selatpanjang-PKU". Kliennya tidak terima atas pernyataan tendensius Irwan Nasir yang menyebutkan Adil tidak becus, hingga mengkonsumsi uang masjid dan bantuan sapi.


Di sana Azhar mengaku kliennya tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan Irwan. Artinya tudingan ini layak diuji kebenarannya. Caranya, kata Azhar lewat kursi persidangan.

"Memang rencana ini sudah berlangsung sehari sejak kejadian. Namun, selaku kuasa hukum perlu mendalami materi perkara hingga keputusan untuk melapor baru dilakukan hari ini. Terhadap kebenaran materi tuduhan biarlah berproses di kursi persidangan," ungkapnya.

Terpisah melalui panggilan telepon genggam, Irwan Nasir tak menampik telah menyampaikan tudingan yang dimaksud. Namun materi percakapan yang ia beberkan benar adanya dan bukan bentuk dari cerita bohong atau karangan belaka.


"Itu benar. Kalau bohong baru pencemaran nama baik. Bahkan kasusnya sempat bergulir di aparat penegak hukum," bebernya.

Namun Irwan tidak mau mengungkapkan secara rinci materi tudingan yang ia tujukan, hanya saja ia mengancam akan membuka semua kasus terkait dengan Adil.

"Kalau kasusnya nanti kita sampaikan. Saya tunggu itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan sudah bergulir ketika saya menjabat sebagai bupati. Kita tunggu saja dulu. Saya akan minta polisi untuk menindaklanjuti," kata Irwan.

Walaupun demikian mengaku akan tetap koperatif. Jika memang ada surat panggilan dari kepolisian tetap akan diakomodir. "Pasti dong kita koperatif. Jadi kita tunggu saja," ujarnya.

"Kalau dipanggil nanti saya siap datang. Malah bagus itu. Saya tunggu. Cobalah kita buka yang lain-lain nanti," pungkasnya.(***)

 

 



Baca Juga