Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Sudah Dijalankan pada Laput Bansos 

  • Rabu, 23 Desember 2020 - 19:09 WIB


KLIKMX.COM, JAKARTA -- Sejumlah pihak mengecam laporan Majalah Tenpo edisi 21 Desember 2020 tentang Korupsi Bantuan Sosial (bansos). Dalam laporan itu nama putra Presiden Jokowi, Gibran ikut disebut-sebut.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, mengatakan, laporan Majalah Tempo edisi 21 Desember 2020 tentang Korupsi Bantuan Sosial atau bansos, sudah menerapkan disiplin verifikasi yang ketat.


Ia menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius menyerang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.


"Tempo telah melalui upaya verifikasi berlapis dan konfirmasi dalam rangka mempersiapkan laporan ini," kata Wahyu, Selasa, 22 Desember 2020.

Ia mengatakan laporan ini berawal dari sejumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan dari staf Kementerian Sosial. Dari situ tim redaksi Tempo kemudian menelusuri siapa staf yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang menjadi tersangka penerima suap Bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari sana, Wahyu mengatakan, muncul berbagai informasi termasuk nama Gibran maupun politikus PDIP, Puan Maharani. Redaksi Tempo pun kemudian memeriksa kebenaran informasi tersebut.


"Jadi keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi kalau laporan itu didasari oleh kebencian terhadap keluarga presiden, terhadap Gibran, atau terhadap PDI Perjuangan. Sama sekali tidak," kata Wahyu.

Ia pun mengatakan redaksi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Gibran. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sritex, perusahaan yang disebut direkomendasikan Gibran untuk membuat goodie bag bansos. Namun Wahyu mengatakan hingga batas tenggat (deadline), mereka tak juga merespon upaya konfirmasi tersebut.

"Pengejaran dan permintaan konfirmasi sudah kami tulis. Ditunggu betul sampai menit-menit terakhir, tapi karena tak ada jawaban kami tetap turunkan. Karena berdasarkan kode etik, sepanjang ada upaya untuk meminta konfirmasi, sebuah laporan tetap bisa diturunkan berdasarkan verifikasi atas fakta yang kami temukan," kata Wahyu.

Apalagi, Wahyu mengatakan Tempo menganggap fakta yang dimuat dalam laporan itu sudah terverifikasi secara jurnalistik. Pasalnya, laporan berdasar pada lebih dari satu sumber dan sudah cukup keterangan untuk menjadi landasan pembuatannya dalam laporan yang diterbitkan.

Wahyu mengatakan yang perlu dipahami, adalah tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog).

"Karena itu ketika begitu menemukan indikasi penyimpangan, adanya laporan terjadi pelanggaran, ya pers itu harus menggonggong, harus berteriak memberi peringatan. Jadi itu esensi dari semua pemberitaan Tempo," kata Wahyu.

Sementara itu, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak pernah terlibat dalam urusan bantuan sosial atau bansos Covid-19. 

Sumber: Tempo

 



Baca Juga