Kepala Gajah Sengaja Dipenggal, Pemilik Konsesi Akan Diperiksa

  • Kamis, 21 November 2019 - 13:23 WIB


KORANMX.COM, PEKANBARU—Kematian seekor gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) di lahan konsesi PT Arara Abadi Sinarmas Group, yang ditemukan, Senin (18/11) diketahui ternyata bukan oleh peluru. Kepala gajah dipenggal diduga untuk mengambil gadingnya.

Hal itu diketahui dari hasil neukropsi (pemeriksaan secara detail) yang dilakukan tim medis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.


‘’Pemeriksaan tim medis, kepala gajah sengaja dipenggal diduga untuk mengambil gadingnya,’’ ungkap Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono.


Dugaan kepala gajah ini dipenggal, dimana hasil pemeriksaan terhadap tubuh gajah itu, sebut Suharyono, tidak ditemukan adanya proyektil peluru.
Bahkan, Suharyono mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan bahwa gajah tersebut mati karena diracun.

‘’Ini yang sedang kita dalami,’’ ujar Suharyono.

Sedangkan langkah-langkah untuk mengungkapkan kematian Gajah itu, Suharyono menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik konsesi, dalam hal ini pihak PT Arara Abadi.


‘’Pihak konsesi pasti kita periksa, karena kematian Gajah ini merupakan tanggung jawab mereka,’’ kata Suharyono.

Langkah-langkah penyelidikan dan upaya menangkap pelakunya, sebut Suharyono, pihaknya akan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Sebelumnya, penyebab kematian Gajah di lahan konsesi PT Arara Abadi Sinarmas Group, yang ditemukan, Senin (18/11) kemarin belum diketahui penyebabnya. Kuat dugaan satwa ini, adalah korban perburuan.

Hal ini terungkap, setelah Balai Besar KSDA Riau langsung menurunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang Gajah untuk melakukan neukropsi atau autopsi terhadap jasad gajah tersebut.

Kepala Badan Konservasi Sumber daya alam (BKSDA) Riau, Suharyono menyebutkan, dari hasil neukropsi pihaknya mendapati gajah yang mati itu, berumur lebih kurang sekitar 40 tahun. Dengan jenis kelamin jantan.

‘’Hasil neukropsi, kita duga gajah itu mati karena perburuan,’’ ungkap Suharyono.

Fakta lainnya di lapangan, tim medis tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat pada tubuh gajah tersebut.

Selain itu, fakta mencengangkan lainnya, ditemukan kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai di mana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak satu meter.

‘’Temuan ini yang membuat kita menduga bahwa gajah mati karena pembunuhan atau perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading,’’ terang Suharyono.

Parkiran pihaknya, gajah itu diprediksi sudah mati lebih kurang enam hari sejak ditemukan pada Senin kemarin.

‘’Dugaan ini, karena kondisi bangkai Gajah sudah membusuk,’’ jelas Suharyono. Gajah yang mati tersebut, lanjut merupakan gajah yang termasuk dalam subpopulasi (kelompok) gajah Giam Siak Kecil.

Di samping itu, langkah selanjutnya, Balai Besar KSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera dan sudah menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut.

 

BKSDA Nilai PT Arara Abadi Lempar Tanggung Jawab

Sebagai pemegang konsesi, PT Arara Abadi dinilai selalu lepas tangan. Apalagi terkait kematian gajah tersebut.

Padahal, kata Heru, Kabid wilayah II BKSDA Riau mereka (PT Arara Abadi) yang harus bertanggung jawab penuh, karena kematian berada di kawasannya.

‘’Masak orang lain suruh tanggug jawab?’’ tegas Heru.

Hal ini, sebut Heru, sesuai komitmen mereka (PT Arara Abadi) terhadap satwa liar yang dilindungi. Dikarenakan, mereka memiliki sumber daya yang melimpah. Karena kalau pemerintah memiliki kemampuan terbatas.

‘’Artinya itu setiap perusahaan punya tanggung jawab terhadap lingkungan. Untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada di wilayah kerjanya,’’ terang Heru.

Sebelumnya, informasi kematian gajah sumatera diterima oleh Balai Besar KSDA Riau dari Yuyu, pihak PT Arara Abadi Sinarmas Group pada tanggal 18 November 2019 jam 11.45 WIB.

Posisinya ditemukan pada petak SBAD 401 B-01 Koordinat   ( 1o74-  101 o27 15, 23.5 m.258) di Distrik Duri II konsesi PT Arara Abadi Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Temuan bangkai gajah ini, pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang  setelah ada informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai Gajah yang tergeletak. ***

 



Baca Juga