Walhi Kritik Perambahan Hutan di Kawasan Tangkapan Air PLTA Koto Panjang

  • Selasa, 19 Januari 2021 - 12:00 WIB


KLIKMX.COM, BANGKINANG -- Perambahan hutan besar-besaran terus terjadi di kawasan catchment area atau daerah tangkapan air (DTA)  di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kabupaten Kampar. Namun tidak terlihat reaksi atau respon dari pihak PLTA atas perambahan hutan yang terjadi.

Menurut Direktur Esekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawa, kepada Klikmx.com, Selasa (19/1/2021) perambahan hutan catchment area bisa dilihat dengan mata telanjang.


"Padahal tugas PLTA adalah ikut menjaga lahan di daerah kawasan tersebut, karena itu daerah tangkapan air. Namun sayang sampai sekarang pihak PLTA tidak pernah melaporkan adanya perambahan hutan tersebut," ungkapnya.


Yang harus diketahui juga, kata Riko, tujuan dari PLTA itu dibangun dari dulunya untuk menjaga daerah Riau dari banjir. Karena itulah ditetapkanlah daerah tangkapan air, agar kawasan hutan lindung di PLTA itu dapat  menjaga air. "Sehingga dengan adanya pembiaran tersebut,  fungsi dam PLTA terganggu," katanya.

Meski ini sebenarnya bukanlah tanggungjawab pihak PLTA Koto Panjang, sebut Riko, namun kesalahannya adalah tidak melaporkan pembukaan lahan terhadap aparat hukum. "Masa ada pembukaan lahan di sana bisa tidak terdeteksi sama mereka, hal itu yang menjadi kecurigaan kita,"sebutnya.

Selain itu kata Riko, dampak dari ahli fungsi lahan di sana bisa dilihat juga  jika musim kemarau listrik padam akibat debit air PLTA kecil. Sedangkan saat musim hujan dampaknya banjir se-Riau. "Artinya kemampuan PLTA tidak maksimal akibat sumber air yang ada tidak maksimal, akibat banyak ahli fungsi lahan yang terus terjadi sampai sekarang," sebutnya.


Solusinya menurut Riko, harus dilakukan audit di seluruh kawasan PLTA yang telah beralih fungsi. "Sehingga dengan audit itu ditemukan pelaku pelaku yang memberikan izin dan mengeluarkan sertifikat tanah di kawasan hutan lindung sekitar PLTA Koto Panjang," tegas Riko.

Hal ini  ucapnya, untuk menjaga agar listrik Riau tidak padam dan juga menjaga Riau dari banjir. Jika ini tidak dilakukan oleh pemerintah, akan terus begini begini saja kondisi Riau. "Karena daerah tangkapan air sudah beralih fungsi, akibat hutan ditebangi oleh oknum tertentu. Sedangkan pemerintah tidak bertanggungjawab. Untuk itu perlu pencegahan dari sekarang," pungkasnya. 

Terkait adanya ahli fungsi lahan yang terjadi ini, PLT Manager PLTA Koto Panjang,  Cecep Sofhan Munawar, yang di hubungi Klikmx.com, melalui selulernya tidak aktif. Sedangkan pesan yang dikirim belum ada balasan.‎ ***



Baca Juga