Warga Rupat Cemas Puluhan Hektar Pohon Bakau Kian Tergerus

  • Minggu, 10 November 2019 - 11:09 WIB


KORANMX.COM, RUPAT – Pulau Rupat merupakan pulau terluar di Provinsi Riau yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan memiliki hutan mangrove maupun bakau yang sangat luas. Namun, hutan di pesisir pulau tersebut terancam rusak dan punah, diduga akibat ulah pengusaha bisnis yang ingin meraup keuntungan besar.

Kegiatan bisnis yang mengancam hutan di pesisir laut di pulau Rupat terancam punah tersebut seperti disinyalir sSalah satu Pendiri Komunitas Peduli Bakau Management Comunity (BMC)  Kecamatan Rupat, Candra Maulana, adalah keberadaan tambak udang yang berada tepat di bibir pantai Ketapang atau berada di Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dampak keberadaan tambak udang ini,  menggerus puluhan hektar pohon bakau yang berada di sekitarnya.


Menurut informasi dari berbagai sumber yang dirangkum koranmx.com, keberadaan tambak udang yang ada di Pantai Ketapang, Desa Sungai Cingam tersebut diduga berada di kawasan Hutan Register atau Hutan Lindung di pesisir pulau.


Salah satu Pendiri Komunitas Peduli Bakau Management Comunity (BMC)  Kecamatan Rupat, Candra Maulana mengatakan, hutan mangrove di dua Kecamatan di Kabupaten Bengkalis yaitu Rupat dan Rupat Utara bisa dikatakan sudah 70 persen sudah rusak akibat dirambah oleh pengusaha seperti tambak udang.

“Tentu akibatnya sangat luar biasa karena selama ini untuk menahan kencang ombak laut di bibir pantai adalah pohon bakau yang berada di sana,” kata Candra Maulana kepada koranmx.com, Ahad (10/11/2019).

Perusakan hutan bakau ini kata Candra sangat salah karena pohon bakau itu termasuk dilindungi oleh negara, tapi sekarang ditebang oleh pengusaha tambak udang yang ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan efek yang terjadi pada masyarakat. "Atas permasalahan ini siapa yang harus bertanggung jawab?" tanyanya.


Informasi yang didapat Candra, pengusaha tambak udang ini akan membuka kembali bisnisnya di Desa Makruh yang menggunakan lahan transmigrasi.  Ia juga menyoal bahwa pekerja di tambak udang ini juga tidak ada warga tempatan. "Semua pekerja rata-rata dari luar daerah,” terangnya.

Candra menuturkan pihaknya selentingan  mendapatkan informasi bahwa lokasi tambak udang di Desa Cingam tersebut berada dalam kawasan Hutan Register atau Hutan Lindung. "Tapi itu belum pasti karena yang lebih mengetahui tentang hal tersebut adalah pihak Kementerian Kehutanan.

Ia berharap pemerintah menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak terjadi apa yang menjadi kecemasan bagi warga di Rupat akibat dari pohon bakau yang ditebang untuk tambak udang di Desa Ketapang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sementara Itu pihak perusahaan ketika hendak dikonfirmasi dihalangi oleh dua orang pria yang mengaku sebagai tentara.(*1)



Baca Juga