Apa Kabar Kelanjutan Kasus Oli dan Sparepart Palsu di Kuansing?
- Senin, 26 Agustus 2024 - 19:42 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Sebulan sudah, kasus pengungkapan oli dan sparepart palsu di Kuansing. Namun, hasil laboratoriumnya belum juga dapat dijelaskan oleh pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Kasus pengungkapan oli dan sparepart palsu di Kuansing, sempat menghebohkan masyarakat Kuansing kurang lebih sebulan yang lalu tepatnya Juli 2024.
Namun, hingga kini kasus ini belum bisa dijelaskan, karena hasil lab yang sudah sebulan belum juga keluar. Dan 2 pelaku yang sempat ditahan kini sudah dilepas dan wajib lapor, kini status hukumnya belum dapat diketahui.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito saat dikonfirmasi kelanjutan kasus oli dan sparepart palsu ini, tak dapat memberikan komentar, ia meminta Pekanbaru MX agar mengontak langsung Kasat Reskrim AKP Shilton.
"Ke Kasat Reskrim bro,''ujar Kapolres via WA.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Shilton saat dicoba dikonfirmasi oleh Pekanbaru MX, menjawab singkat bahwa pelaku yang sempat ditangkap masih wajib lapor, sembari menunggu hasil labfor, dan proses masih lanjut.
''Wajib lapor, sembari menunggu hasil labfor. Proses masih lanjut,'' pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, awal mula terungkapnya permasalahan yang merugikan konsumen ini, dari adanya laporan dari masyarakat. Pihak Polres pun langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Tepat pada Jumat (19/7/2024) kemarin, tim Reskrim berhasil menemukan bengkel di seputaran Kota Teluk Kuantan, yang menjual oli dan sparepart palsu tersebut. Pihak Polres langsung melakukan pengamanan barang bukti, serta mengamankan seorang pelaku inisial Pi.
Dari informasi Pi, lolisi pun kembali berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang berinisial Di. Pelaku Di ditangkap di Peranap Kabupaten Inhu juga bersama sejumlah barang bukti.
Di pun digelandang ke Mapolres Kuansing, hasil interogasi Di, polisi kembali mengejar seorang pelaku lagi. Pelaku inisial Ri berhasil ditangkap sedang berada di Pekanbaru. Ri jelas AKP Shilton bertugas sebagai pemesan barang.
Dari penangkapan tersebut, AKP Shilton juga menyebut, berhasil mengamankan barang bukti sekitar 400 kaleng oli berbagai merek dan 100 pak sparepart berbagai merek.
Namun selang beberapa hari setelah penangkapan dan pengungkapan, beredar info pelaku yang sudah ditangkap dilepas kembali. Untuk memastikan perihal tersebut, Pekanbaru MX mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton.
Dalam keterangannya kepada Pekanbaru MX kurang lebih sebulan yang lalu itu, AKP Shilton menjelaskan oli dan sparepart harus diuji dulu ke lab. Sedangkan proses uji lab memakan waktu sebulan.
Sedangkan pelaku yang berjumlah tiga orang itu menurut AKP Shilton dilepas akan tetapi dikenakan wajib lapor sembari melengkapi alat bukti berupa hasil uji lab dan keterangan ahli.(***)