Lagi, Dua Pelaku PETI Kuansing Disikat Polisi

  • Rabu, 24 Februari 2021 - 10:38 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN-Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Mudik kembali menggerebek aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menangkap dua pelaku, Selasa (22/2/2021).  

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto kepada Klikmx.com, Rabu (24/2/2021) pagi menjelaskan, sebelumnya Kapolsek Kuantan Mudik mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi aktifitas Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau pada Selasa (23/2/2021) pagi.


Selanjutnya Ps Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aiptu Hainur Rasyid  bersama tiga anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik datang mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan benar adanya ternyata ditemukan praktik PETI di wilayah tersebut.


Dua pelaku, Z dan ZM ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan ke Polsek Kuantan Mudik berikut berbagai barang bukti turut diamankan.

''Kedua pelaku langsung diringkus petugas bersama barang buktinya sekali. Keduanya ketangkap basah sedang melakukan aktifitas PETI,''ujar AKBP Henky.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin diesel merk Tianli, pompa air merk NS 100, karpet, spiral, paralon, selang dan dulang plastik bewarna hitam. Semua barang bukti sudah berada di Polsek Kuantan Mudik beserta kedua pelaku.


''Barang bukti dan pelaku sudah di Polsek Kuantan Mudik. Untuk itu saya menghimbau agar tidak ada lagi yang macam-macam untuk melakukan aktifitas PETI ini. Sudah jelas aktifitas ini melanggar hukum dan resikonya adalah mendekam dibalik jeruji besi,'' pungkas Kapolres serius.



Baca Juga