Pemkab Kuansing Dilaporkan, Plt Bupati: HMI Dapat Sumber dari Mana?

  • Selasa, 23 Mei 2023 - 09:46 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby enggan menanggapi terkait laporan oleh pengurus HMI Kuansing ke BPK RI dan Kejati Riau. Namun ia mempertanyakan dari mana sumber HMI memperoleh isi dari rekomendasi LKPJ Bupati 2022 tersebut.

Kepada Pekanbaru MX, Senin (22/5/2023) malam, pria yang juga merupakan Ketua Partai Gerindra Kuansing ini mengatakan pihaknya tidak pernah mengetahui tentang isi rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati tersebut. Karena yang ia ketahui, sudah tiga kali rapat paripurna pembacaan isi rekomendasi itu gagal karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.


''Kita tidak tahu isi rekomendasinya, karena tiga kali paripurna tidak kuorum,'' ujarnya.


Pria yang juga memiliki gelar adat  Datuak Panglimo Dalam ini juga heran, kenapa para pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuansing itu malah bisa mengetahui isi dari rekomendasi itu. Karena setahu dirinya, isi rekomendasi itu tidak pernah sampai ke pemerintah sejak rapat paripurna di DPRD itu gagal.

''Kalau adik-adik HMI mengetahui isi rekomendasi itu, kita tidak tahu mereka dapat sumbernya dari mana. Coba saja tanya ke mereka , dapat dari mana mereka. Setahu kami tidak ada isi rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah,'' pungkas Suhardiman Amby.

Untuk diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuantan Singingi (Kuansing) Senin (22/5/2023) siang, melaporkan Pemerintah Kabupaten Kuansing ke Kejati Riau dan BPK RI Perwakilan Riau. Laporan itu terkait isi rekomendasi yang gagal dibacakan karena tidak kuorumnya anggota DPRD di rapat paripurna LKPJ Bupati Kuansing beberapa waktu lalu.


Ketua HMI Kuansing Nugroho Desprenda didampingi dua pengurus Ronaldo JP dan Oktria Yogi, kepada sejumlah media menjelaskan, pelaporan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk memperjuangkan keterbukaan publik, terhadap akuntabilitas Pemkab Kuansing dalam mengelola keuangan daerah. Oleh karenanya pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pelaporan agar tata kelola keuangan daerah dapat transparan dan bisa diketahui oleh masyarakat.

Soalnya sudah tiga kali rapat pembacaan isi rekomendasi LKPJ Bupati Kuansing tahun anggaran 2022 batal dilaksanakan. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat, termasuk mahasiswa yang di tuntut kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.

''Bergerak dari itu kami melakukan aksi pelaporan ini. Kami ingin pengelolaan uang rakyat, yang dipercayakan ke Pemkab Kuansing itu transparan dan bisa dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat. Sudah tiga kali rapat LKPJ agenda pembacaan isi rekomendasi gagal. Tentu itu jadi pertanyaan masyarakat termasuk kami. Kami ingin semua yang ada di isi rekomendasi itu bisa dijelaskan. Itu menyangkut soal keuangan masyarakat Kuansing yang dikelola Pemerintah. Kemana dan untuk apa saja uang itu, masyarakat termasuk kami harus tahu,'' ujar Nugroho.(***)



Baca Juga