Pernah Ditahan dalam Kasus yang Sama, Pelaku PETI Di-dor Polisi

  • Senin, 22 Februari 2021 - 15:40 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN-Kepolisian Resort Kuantan -Singingi (Polres Kuansing) kembali melakukan menindakan terhadap pelaku penambang emas ilegal (PETI) diwilayah Desa Seberang Taluk Hilir- Kecamatan Kuantan Tengah. Kali ini pelaku PETI tersebut terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Hengki Poerwanto SIK kepada Klikmx.com,  Senin (22/02/2021) sore, menjelaskan, pelaku yang berinisal AS (36) ditangkap saat bekerja di sebuah rakit PETi yang berada di Desa Seberang Taluk Hilir-Kacamatan Kuantan Tengah pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Sebelum ditangkap pelaku sempat ditembak oleh petugas polisi karena berusaha kabur ssat hendak ditangkap.


Menurut AKBP Hengki, petugas terpaksa melakukan penanganan tegas dengan cara menembak kaki pelaku tersebab selain hendak kabur pelaku juga ternyata sudah diproses hukum dengan perkara yang sama pada tahun 2013 yang lalu. Sekarang pelaku nekat kembali mengulangi perbuatan yang jelas-jelas dilarang oleh hukum tersebut.


''Dia sudah pernah tersangkut kasus yang sama pada 2013 yang lalu,'' ujar AKBP Hengki.

Masih menurut Kapolres, usai ditembak pelaku langsung dibawa oleh tim opsnal Polres Kuansing ke RSUD Teluk Kuantan untuk mendapatkan perawatan medis guna mengeluarkan peluru yang bersarang dikakinya. Usai menjalani perawatan medis dan operasi pelaku pun langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk ditahan bersama dengan barang bukti berupa pekakas mendulang emasnya.

''Sejak Sabtu kemarin pelaku sudah dibawa ke Polres untuk ditahan bersama peralatan dulang emasnya buat barang bukti,'' pungkas AKBP Hengki.***




Baca Juga