Sidak di Tempat Bongkar Muat Minyak Goreng

Kapolres Kuansing Ancam Tindak Pelaku Penimbun Minyak Goreng

  • Kamis, 17 Maret 2022 - 09:54 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata langsung merespon arahan Kapolri dan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, terkait kelangkaan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat. Kapolres bersama tim langsung menggelar sidak mendadak ke tempat gudang bongkar muat minyak goreng milik pedagang besar di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Rabu (16/3/2022).

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata kepada Pekanbaru MX menyebutkan, pihaknya bersama tim dari Pemkab Kuansing melakukan sidak ke-4 titik di kawasan Kota Teluk Kuantan. Dalam sidak mendadak itu, AKBP Rendra langsung menemui pemilik gudang yang sedang bongkar muat dan langsung menanyakan ke mana saja minyak goreng itu akan didistribusikan. 


Kapolres juga mewanti-wanti agar pemilik gudang atau pedagang tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. Dan pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung sasaran distribusi dari gudang yang disidak tersebut.


''Kita minta jangan ada permainan lah. Distribusinya akan kita pantau terus. Kalau berani bermain akan kita tindak. Jangan ada lagi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat,'' tegas AKBP Rendra, kemarin.

Pantauan Pekanbaru MX di salah satu gudang milik pedagang di wilayah Kari, Teluk Kuantan yang disidak Kapolres, ada satu truck bermuatan minyak goreng yang sedang dibongkar. Secara tiba-tiba, Kapolres dan tim langsung mendatangi tempat tersebut.

Sontak kedatangan Kapolres dan tim membuat pekerja yang sedang melakukan bongkar muat minyak goreng itu kaget. Kapolres langsung menanyakan siapa pemilik gudang dan langsung menemuinya dan memberikan arahan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat seperti melakukan tindak penimbunan minyak goreng.


''Kita akan terus lakukan sidak mendadak ke semua tempat yang ada di Kuansing ini. Kita tidak mau ada permainan yang merugikan masyarakat. Kita langsung tindak jika ada pelanggaran, jadi jangan macam-macam,'' pungkas AKBP Rendra.***

 

 



Baca Juga