Dipolisikan Plt Bupati Kuansing, Sekretaris Pospera Riau Terancam Jadi Tersangka

  • Selasa, 16 Mei 2023 - 19:49 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Khairul Ikhsan Chaniago SSos MSi terancam jadi tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang juga Ketua DPC Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby.

Hal tersebut berdasarkan laporan pengaduan Suhardiman di Polda Riau, tanggal 29 Desember 2022 lalu.


Kepada wartawan, Sekretaris Pospera Riau Khairul Ikhsan Chaniago menegaskan, bahwa dirinya siap menghadapi konsekuensi dari persoalan hukum.


"Sebagai warga negara yang baik, saya atas nama Khairul Ikhsan Chaniago dan juga sekretaris DPD Pospera Riau siap menjalani konsekuensi hukum," kata Khairul Ikhsan Chaniago.

Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab disapa KIC ini menilai, kasus hukum dari proses laporan Plt Bupati Kuansing tersebut, ada yang janggal. Ia merasa dikriminalisasi atas kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan.

"Kan saya hanya mengkritisi jabatan, bukan pribadi," ucap Khairul Ikhsan Chaniago yang sudah tergabung dengan Pospera sejak 2016 lalu.


Sebagai Sekretaris Pospera Riau besutan Adian Napitupulu yang juga anggota DPR RI, Khairul Ikhsan Chaniago mengakui dirinya taat akan hukum. Sejalan dengan semangat yang ditanamkan Pembina Pospera tersebut kepada kadernya.

"Kalau dengan mengkritisi jabatan saya dihukum, mau dibawa ke mana lagi negeri ini. Kan jelas, ada kesan kriminalisasi," pungkas Khairul IKhsan Chaniago.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mukmin ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX terkait naiknya status pelaporan kasus KIC yang naik ke penyidikan belum dapat memberikan keterangan, karena sedang berada di Jakarta. 

Ia pun berjanji akan mengecek soal status pelaporan tersebut setelah kembali ke Pekanbaru nanti.

''Maaf saya sedang di Jakarta. Nanti saya akan kroscek langsung ke yang menangani kasus tersebut setelah kembali ke Pekanbaru,'' ujar Kombes Nandang.(***)



Baca Juga