Kapolres Pastikan Aktifitas Penambangan di Petapahan-Gunung Toar Tidak Beroperasi

  • Senin, 15 Februari 2021 - 14:16 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN-Pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing) akan terus melakukan penertiban Penambangan Emas Ilegal (PETI) yang masih ada beroperasi di wilayah Kuansing. Hingga dalam beberapa waktu belakangan di tahun 2021 ini, Polres Kuansing sudah melakukan penertiban terhadap aktifitas PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Hengki Poerwanto SIK menjelaskan tentang adanya aktifitas penambangan yang diduga tanpa izin di daerah Petapahan Kecamatan Gunung telah disikapi dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Kuansing.


Ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung ke lokasi guna memastikan adanya aktifitas ilegal tersebut. Dua hari berturut-turut jajaran Polres Kuansing sudah mengecek ke lokasi terkait hal tersebut, pertama pada Sabtu 13 Februari 2021, dengan hasil tidak ditemukan aktifitas Penambangan maupun alat berat yang diinformasikan tersebut. 


Selanjutnya lanjut Kapolres, untuk memastikan kembali, pada  Minggu 14 Februari 2021 dilaksanakan pengecekan kembali dengan hasil nihil aktifitas.

Kapolres juga tidak menampik mengenai informasi yang diterima, bahwa aktifitas penambangan di Petapahan Kecamatan Gunung Toar yang diduga tanpa izin tersebut berhenti dan penambangnya kabur setelah adanya pihak dari luar masyarakat setempat yang meminta paksa uang sejumlah Rp30 juta kepada penambang.

"Kami sudah mengantongi siapa siapa saja yang mencoba memeras penambangnya, tentunya hal ini sangat disayangkan, semestinya semangat untuk memberantas penambangan tanpa izin khususnya di wilayah Kuansing tidak bermotif materi, karena bila sudah bermotif materi apabila permintaannya dipenuhi maka aktifitas illegal bisa berjalan terus, namun bila tidak dipenuhi maka dijadikan sebagai pemberitaan aktifitas Penambangan Illegal, nggak ada bedanya itu sama saja dengan Preman yang maunya dapat uang secara mudah tanpa bekerja,''Tegas Kapolres.


Untuk itu Kapolres berpesan bagi siapa pun yang mengetahui adanya aktifitas PETI, tinggal lapor ke Polres dan pasti akan ditindaklanjuti. Dan secara internal dirinya selaku Kapolres telah instruksikan ke seluruh jajaran untuk terus tingkatkan pengecekan ke berbagai lokasi guna mencegah aktifitas PETI.

"Kami juga memerlukan dukungan berbagai pihak yang betul betul tulus dan ikhlas tanpa bermotif materi untuk menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya aktifitas PETI di wilayah Kuansing,'' terang Kapolres.

Tidak hanya itu, AKBP Hengki juga menghimbau agar para pihak yang memang ingin melakukan aktifitas Penambangan khususnya di wilayah Kuansing, agar tidak tersangkut masalah hukum, agar terlebih dahulu mengurus perizinannya sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.***



Baca Juga